Inspektorat Malaka Secepatnya Melaporkan Hasil Audit Dugaan Penyelewengan Pj Kepala Desa Maktihan Ke Bupati Malaka

- Editorial Staff

Selasa, 1 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malaka – Inspektorat dalam minggu ini, siap melaporkan hasil pemeriksaan taem audit dugaan penyalah gunaan dana Covid-19 oleh Pj Kepala desa Maktihan termasuk menjaminkan Mobil Dinas Sekretariat Sekwan Kabupaten Malaka. NTT.

Dugaan penyelewangan puluhan juta rupiah dana desa pengadaan APD Covid-19 oleh Pj Kepala desa Maktihan, Vinansius Bian Seran. S. Ag, sampai mobil dinas aset Sekwan yang dijaminkan untuk membayar utang pengadaan jerigen pencuci tangan.

Kepala Inspektorat Kabupaten Malaka, Agustinus R Leki. S. Kom saat di temui di ruangan kerjanya, Selasa 1/9/2020 mengatakan, Tim dari Inspektorat kini melakukan pemeriksaan Pj Kepala desa Maktihan terkait Anggaran dana desa Maktihan yang dikelola Pj Kepala desa Maktihan Vinansius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk melaporkan hasil pemeriksaan auditnya ke Bupati Malaka sebagai atasan dalam minggu ini. Hal laporan tersebut ketika dari taem pemeriksa sebagai auditor kita sudah selesai. Pemeriksaan dari Taem kita, secara profesional dengan keuangan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19. Seperti pengadaan baju pelindung diri, hendzanitaser, tanki semprot, jerigen pencuci tangan. Taem juga mengungkap Mobil dinas aset negara yang dijaminkan untuk bayar utang” ujar Agustinus R Leki. S. Kom.

Lanjutnya, Taem pengaudit Inspektorat juga melakukan pemeriksaan Anggaran tahun 2019 pembangunan Rumah layak huni dan polindes didesa Maktihan tidak selesai itu juga, siap dilaporkan hasil pemeriksaannya bila sudah disiapkan baru dilaporkan ke Bapati Malaka.

Mobil dinas Sekwan yang dijaminkan untuk membayar utang pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 itu, sudah menyalahi aturan, hak dan  kewenagan yang Berlaku. Dan untuk sangsi kepada Pj Kepala desa Maktihan itu, kewenangannya ada di Bapak Bupati Malaka, pungkasnya. ( Dami Atok)

Berita Terkait

Menakar Masa Kepemimpinan Bupati SN dan Mantan Bupati Malaka
Polres Nisel Turunkan Personil Amankan Ibadah Kamis Putih, Jum’at Agung Dan Paskah
Jaga Kerukunan Anak Bangsa dalam Bingkai NKRI, BIN Bangun AMN Manado
Penegakan Hukum Terhadap KST Papua Terus Dilakukan Aparat Keamanan
Transparansi Pemilu 2024 Lebih Baik, Saatnya Masyarakat Wujudkan Persatuan
DINKES NISEL BERSAMA TIM LAKUKAN AKSI CEPAT PENANGANAN MALARIA DI SIMUK
Percepatan Pembangunan Papua Dukung Masa Depan Lebih Baik
Pemkab Nisel Sampaikan LKD TA. 2023 Kepada BPK Perwakilan Sumut

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:12 WIB

Menakar Masa Kepemimpinan Bupati SN dan Mantan Bupati Malaka

Jumat, 29 Maret 2024 - 09:30 WIB

Polres Nisel Turunkan Personil Amankan Ibadah Kamis Putih, Jum’at Agung Dan Paskah

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:51 WIB

Jaga Kerukunan Anak Bangsa dalam Bingkai NKRI, BIN Bangun AMN Manado

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:29 WIB

Penegakan Hukum Terhadap KST Papua Terus Dilakukan Aparat Keamanan

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:36 WIB

Transparansi Pemilu 2024 Lebih Baik, Saatnya Masyarakat Wujudkan Persatuan

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:18 WIB

Percepatan Pembangunan Papua Dukung Masa Depan Lebih Baik

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:44 WIB

Pemkab Nisel Sampaikan LKD TA. 2023 Kepada BPK Perwakilan Sumut

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:04 WIB

Ketua Partumpuan Pemangku Adat Budaya Dukung Polisi Tindak Tegas Pengganggu Investasi

Berita Terbaru