Aktivis Forum Parlemen Jalanan (F.PARAL) melalui Ricky Udayara,SE.I mengapresiasi kinerja kepolisian Resort Kabupaten Gayo Lues yang telah memeriksa Kadis Syariat Islam dan Beberapa orang dalam kurun waktu beberapa waktu belakangan ini terhadap penanganan Kasus dugaan korupsi Pengadaan Makan minum karantina Hafiz sejumlah 12.5 Milyar. Sabtu, (05/09).
“Kami perwakilan sebagian elemen masyarakat Kabupaten Gayo Lues sangat mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh Polres Kabupaten Gayo Lues dalam menegakkan supremasi hukum terhadap adanya dugaan penyalahgunaan anggaran makan dan minum karantina hafizh di Dinas Syariat Islam kabupaten Gayo Lues”.
Menjadikan Gayo Lues sebagai Negeri Seribu Hafizh adalah cita cita luhur yang tentunya sangat didukung oleh masyarakat Gayo Lues, hal ini juga menjadi prioritas didalam visi dan misi Bupati dan wakil Bupati saat ini. Apalagi kegiatan ini berkaitan dengan agama yang tentunya sangat sensitif di kalangan masyarakat kita. Sehingga ketika ada dugaan korupsi dalam Kegiatan ini maka otomatis sudah menjadi kewajiban semua pihak untuk bersama sama mendukung penegak hukum untuk segera mengungkap siapa yang menjadi dalang terhadap dugaan korupsi pengadaan makan dan minum untuk karantina hafidz ini.
Selain itu Candri Kardi, SE (aktivis F.PARAL) menambahkan pihak kami dari Forum dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi dengan Polres Gayo Lues. Dan menyampaikan secara langsung harapan masyarakat terhadap penanganan kasus ini agar terang benderang dan sesegera mungkin untuk di tetapkan siapa yang harus bertanggung jawab.Pungkasnya (Alisadikin)
Tinggalkan Balasan