TANGERANG – Di tengah pandemi Covid-19 ini menggunakan masker adalah suatu kewajiban bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah.
Pasalnya, masker merupakan salah satu alat pelindung diri yang berguna untuk mencegah penularan Covid-19.
Guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker, jajaran Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten menggelar Gebrak Masker.
Gebrak masker ini digelar di Jalan Raya Cisoka – Cangkudu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang pada Kamis (10/9/2020).
Dalam kegiatan ini, ratusan masker dibagikan kepada masyarakat khususnya pengendara yang melintas di lokasi.
Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman mengatakan, kegiatan pembagian masker tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19.
“Kami membagikan kurang lebih 200 masker kepada masyarakat. Kegiatan ini sekaligus mengedukasi masyarakat bahwa menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah adalah wajib,” kata Kapolsek.
Pada kesempatan ini pula, Polisi juga mensosialisaikan protokol kesehatan kepada masyarakat. Dimana, setiap masyarakat wajib menerapkan 3M.
“Kami mengimbau masyarakat agar membiasakan diri dalam menerapkan pola hidup sehat dengan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman dengan orang lain,” tutur AKP Nur Rokhman.
Tinggalkan Balasan