TANGERANG – Jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten mengintensifkan kegiatan sosialisasi Protokol Kesehatan.
Bahkan, sosialisasi dilakukan langsung dari pintu ke pintu atau door to door system (DDS).
Sosialisasi dilakukan di depan Kantor Desa Kaliasin, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Senin (14/9/2020).
Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro mengatakan, kegiatan sosialisasi dan edukasi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19.
“Kita terus memaksimalkan kegiatan sosialisasi terkait Protokol Kesehatan ini. Diharapkan dengan kegiatan seperti ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat,” kata Kapolsek.
Kompol Teguh menuturkan, PSBB kembali diperpanjang di wilayah Kabupaten Tangerang. Ia pun meminta agar masyarakat dapat mematuhi semua arahan dari Pemerintah.
“Kami mengimbau masyarakat agar membiasakan diri dalam menerapkan pola hidup sehat dengan 3M yakni memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak aman dengan orang lain,” tukasnya.