Pasaman, – Hangatnya perbincangan masyarakat Pasaman soal Pilkada Pasaman tahun 2020, disebabkan hanya ada satu pasangan atau calon tunggal yaitu Benny – Sabar.

Sejarah baru untuk Pilkada Pasaman ini ternyata membuat polemik di publik. Polemik disebabkan masih banyak yang belum mengetahui proses pelaksanaan Pilkada dengan calon tunggal tersebut.

Salah satu yang menjadi polemik soal lawan dari calon tunggal. Publik masih banyak belum tahu apakah boleh mengkampanyekan atau mensosialisasikan kolom kosong atau sebutan kotak kosong sebagai lawan dari calon tunggal.

Baca juga: Perda Pasaman: Setiap Orang Dilarang Minum Tuak, Ada Sanksi Pidana

Apresiasi Tinggi untuk Kapolda Sumbar yang Mewujudkan Harapan Masyarakat

Pasangan Diduga Mesum Diarak Kondisi Telanjang Dada di Pasaman

Polemik semakin hangat ketika Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita mengeluarkan pernyataan di media online bahwa adanya larangan mengkampanyekan kolom kosong atau kotak kosong.

Atas polemik tersebut, Deliknews.com mencoba mengkonfirmasi Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita, namun ia menegaskan belum ada aturan yang melarang mengkampanyekan kolom kosong.

“Pertama yang mesti diluruskan adalah tidak ada istilah  undang-undang atau PKPU istilah kotak kosong tetapi yang ada itu kolom kosong. Nah berkaitan dengan aturan kampanye kolom kosong sampai hari ini belum ada aturan yang menegas kampanye kolom kosong, baik itu larangan ataupun teknis berkampanye kolom kosong,” sebut Rini Juita kepada Deliknews.com via WhatsApp, Selasa (15/9/20).

Kemudian ketika dipertanyakan soal pernyataan sebelumnya di media yang menyebutkan adanya larangan mengajak untuk memilih kotak kosong atau kolom kosong. Sepertinya Rini Juita enggan menjawab, hingga berita ini ditayangkan pertanyaan itu belum ada direspon.

Menanggapi itu, Daswan salah seorang warga Pasaman menyarankan kepada pihak Bawaslu selaku pengawas pemilu agar tidak membuat pernyataan yang meragukan publik.

“Kita sarankan kepada pengawas pemilu jangan membuat pernyataan yang belum tentu benar sehingga meragukan publik,” ujarnya.

(Darlin)