Muba – Kepala Sekolah SD Muara Padang, Desa Epil, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Nurjana meminta maaf atas insiden yang terjadi terhadap 2 orang wartawan yang tengah melakukan peliputan di sekolah yang dipimpinnya beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan Nurjana dalam konferensi Pers yang digelar di ruang Aula Diknas Kabupaten Muba pada Rabu, (16/09) yang dihadiri Kadiknas yang diwakili Sekretaris Diknas Muba, M. Ridho, Korwil dikbud kecamatan Lais, Suharli, Ketua PWI Muba, Herlin Koisasi, SH dan sejumlah perwakilan media.

“Saya selaku kepala sekolah dan atas nama Kepala Tukang pak Sukri meminta maaf yang sebesar besarnya kepada adik kami wartawan yang saat kejadian sedang meliput. Permasalahan ini sudah damai secara kekeluargaan dan kedua wartawan tersebut sudah menjadi adik saya, sekali lagi saya atas nama kepala tukang memohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam kata Nurjana singkat.

Sementara itu, kepala Dinas Pendidikan kabupaten Muba Melalui Sekretaris Diknas, M. Ridho mengatakan, peristiwa yang terjadi di SD Muara Padang terhadap 2 orang wartawan tersebut sudah selesai. Menurutnya, kedua belah pihak sudah menempuh jalan perdamaian secara kekeluargaan.

“Jadi kami rasa permasalahan ini sudah cler. Kedua belah pihak sudah saling memaaafkan,” katanya singkat.

Sementara itu Ketua PWI Muba Herlin Koisasi, SH mengatakan, wartawan dalam melaksanakan tugasnya dilindunggi oleh undang undang pokok Pers No. 40 tahun 1999. Menurutnya, dimana ada pihak pihak yang menghalangi tugas wartawan dapat dikenakan saksi pidana kurungan dua tahun dan denda 500 juta.

“Wartawan dalam menjalankan tugasnya itu sangat mulia. Jangankan melakukan kekerasan, menghalangi saja dapat ditutut hukum. Tapi, dalam persoalan ini kita sebagai PWI melihat adanya niat baik dari pihak sekolah dan kepala tukang diwakili langsung oleh kepala sekolah untuk menempu jalur kekeluargaan. Dan kalau memang kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai yang kita ikuti saja,” kata Herlin Koisasi, SH seraya mengatakan dirinya sudah mendapat petunjuk dari ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Pusat H. Oktaf Riadi, SH dalam hal penyelesaian permasalahan tersebut.

Sementara itu, Ketua Bidang Pembelaan wartawan PWI Pusat H. Oktaf Riadi, SH saat dikonfirmasi via ponselnya mengatakan, dirinya sudah mendapat laporan dari Ketua PWI Kabupaten Muba Herlin Koisasi, SH. Menurutnya dia sudah memberikan beberapa saran kepada ketua PWI Muba untuk penyelesaian masalah tersebut.

“Prinsipnya hanya satu, kalau memang ada itikat baik dari pihak sekolah dan pihak korban sepakat menerima itikat baik dengan jalan perdamaian tersebut, artinya persoalan tersebut sudah clear,” kata Oktap seraya mengatakan saat ini dirinya tidak bisa hadir mengikuti perdamian tersebut, lantaran sedang berada di propinsi Babel mengikuti kegiatan SMSI.

Sementara itu, salah seorang wartawan senior kabupaten Muba Sutoto Waliun yang mengikuti konfrensi Pers tersebut mengatakan, pada prinsipnya dia menerima upaya perdamaian tersebut. Namun dia menyayangkan ketidak hadiran pihak yang disebutnya sebagai pihak yang paling bertanggungjawab dalam kejadian kekerasan terhadap wartawan yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Kita berharap kepada saudara Sukri yang kami nilai sebagai propokator dalam kejadian itu untuk membuat pernyataan resmi diatas materai langsung dihadapan wartawan dan disaksikan diknas, supaya permasalahan ini tidak terulang lagi,” katanya. (Hadi)