Nias Selatan, Deliknews.com – Sesuai hasil pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Nias Selatan, Pasangan HD-FIRMAN Mendapat nomor urut 1 (satu) dan pasangan Ideal-Sanolo Mendapat nomor urut 2 (dua).
Hal ini sampaikan Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan, Repa Duha didampingi anggota Komisioner KPU Nias Selatan lainnya, saat menggelar konferensi pers usai melaksanakan pengundian nomor urut pasangan, Kamis (24/09/2020) di Baga Resort Desa Lagundri Kecamatan Fanayama Kabupaten Nias Selatan.
“Setelah melalui proses pengundian nomor urut pasangan calon, maka nomor urut 1 (satu) di dapat oleh Pasangan Dr. Hilarius Duha, SH., MH – Firman Giawa, SH., MH (HD-FIRMAN) dan nomor urut 2 (dua) didapat oleh pasangan Idealisman Dachi – Sozanolo Ndruru (Ideal-Sanolo), ungkap Repa Duha.
Dalam proses pelaksanaan pengundian nomor urut pasangan calon ini, dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam PKPU NOMOR 6 perubahan kedua atas PKPU 13 Tahun 2020, jelasnya. (Sabar Duha)