Sumbar, – Polda Sumbar tidak henti-hentinya memberantas peredaran Narkoba di wilayah Sumbar. Terhitung selama bulan September 2020, tercatat 43 orang tersangka diamankan Polda Sumbar.

“Dari 43 orang tersangka tersebut kata Dirnarkoba, diantaranya adalah 8 orang bandar, 12 orang kurir dan 23 orang sebagai pemakai,” ujar Dirnarkoba Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, S.Ik, saat merilis pengungkapan kasus kejahatan narkoba, didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Wadirnarkoba AKBP Fery Herlambang, S.Ik, Kasubbid Penmas AKBP Arlenawati, dan Kompol Budi di Mapolda Sumbar, Jum’at (2/10/20), sebagaimana dilansir dari Bidhumas Polda Sumbar.

Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan, evaluasi ungkap narkoba selama sebulan di bulan September 2020 ini, dilakukan oleh Direktorat Narkoba bersama Polres sejajaran.

“Ini bentuk komitmen Polda Sumbar dalam pemberantasan narkoba,” katanya.

Satake Bayu selama sebulan tersebut pihak Ditnarkoba Polda Sumbar telah mengungkap sebanyak 30 kasus dengan 43 orang tersangka.

“Barang bukti sebanyak 91,2 gram ditambah 2100 gram pengembangan sabu, 110 kg ganja, ekstasi 12 butir ditambah 5.708 butir hasil pengembangan,” ungkapnya.

Baca juga: Apresiasi Tinggi untuk Kapolda Sumbar yang Mewujudkan Harapan Masyarakat

Bawaslu Pasaman Akan Bubarkan Kampanye Jika Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Kampanye Kolom Kosong Jadi Polemik, Ini Kata Bawaslu Pasaman

Sementara, Dirnarkoba Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menambahkan dalam pengungkapan kasus yang besar itu pihaknya juga mengamankan barang bukti 2 unit kendaraan roda empat, satu unit rumah dan tanah, serta uang tunai berjumlah Rp. 591.000.000,-.

“Bapak Kapolri memerintahkan agar seluruh Direktur Narkoba tidak henti-hentinya dalam pemberantasan narkoba,” kata Kombes Pol Wahyu.

“Untuk bandar akan dijerat Pasal 114 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun atau seumur hidup kurungan penjara. Kemudian denda 1 hingga 10 milyar rupiah,” tegasnya.

Dirnarkoba Polda Sumbar berharap kepada semua pihak, untuk dapat bersama membasmi narkoba. “Kami mohon dukungan dari semua pihak untuk bersama-sama berperang melawan narkoba,” pungkasnya.

Menanggapi keberhasilan kepolisian di Sumatera Barat dalam memberantas peredaran barang haram itu. Salah satu tokoh masyarakat Pasaman, Daswan, mengapresiasi tinggi kerja keras kepolisian memberantas narkoba perusak generasi penerus bangsa.

“Kita dari masyarakat sangat mengapresiasi. Mudah-mudahan barang haram narkoba hilang dari daerah ini, demi keselamatan bersama khususnya generasi muda,” harapnya.

(Darlin)