Palembang – Aksi massa gabungan Mahasiswa dari berbagai Universitas, pemuda dan buruh di Sumatera Selatan menolak Undang Undang Cipta Kerja (Omnibuslaw) di depan halaman gedung DPRD Sumsel, Kamis 8/10/2020.
Sebelum melakukan Aksi di depan Gedung DPRD Sumsel para Mahasiswa berkumpul dan berorasi di persimpangan jalan kapten A. Rivai. Setelah berbagai utusan dari Universitas yang ada di kota Palembang hadir, para Mahasiswa langsung menuju Gedung DPRD Sumsel dengan menggunakan mobil, motor serta berjalan kaki.
Harapan Mahasiswa untuk bertemu dengan unsur pimpinan DPRD Sumsel pada hari ini gagal karena para anggota DPRD Sumsel melakukan kunjungan kerja.
Dalam orasinya bergantian dari berbagai utusan Mahasiswa yang mewakili berbagai Universitas sepakat hanya satu kata “Tolak” Omnibuslaw.
Mahasiswa hanya di temui oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumsel, Ramadhan S Basyeban. Kehadiran Sekwan ditengah kerumunan mahasiswa tidak membuat mahasiswa puas karena harapan mereka bisa bertemu dengan unsur pimpinan DPRD Sumsel.
Didepan halaman kantor DPRD Sumsel yang sudah dikawal ratusan aparat kepolisian berpakaian lengkap, mobil Barakuda serta water canon, selama tiga jam mahasiswa berorasi didepan Gedung DPRD Sumsel. Namun unsur pimpinan DPRD yang diharapkan untuk hadir menemui didepan mereka untuk mendengarkan.
Para demonstran mulai kesal sebab tuntutannya untuk bertemu semua anggota DPRD Sumsel atau Ketua DPRD hingga sore ini belum bisa dipenuhi, meski Sekwan telah menemui mereka.
Pantauan dilapangan masa aksi demo yang telah melakukan berbagai orasi bergantian dan ada puluhan mahasiswa membawa spanduk untuk menolak Omnibuslaw. Penghujung waktu dari kerumunan para mahasiswa ada oknum yang melakukan provokasi melempar bekas botol minuman.
Pihak Kepolisian mengambil langkah represif supaya aksi anarkis tidak berlanjut. Pihak kepolisian langsung membubarkan aksi masa tersebut dengan menggunakan mobil water canon dan menembakkan gas air mata ke arah demonstran.
Sementara dari para Mahasiswa pun membalas dengan melakukan aksi perlawanan dengan cara melempar batu ke arah aparat keamanan.
Usai kerusuhan terjadi, berbagai kendaraan dan fasilitas kantor DPRD Sumsel di rusak, mobil pihak kepolisian, pagar gerbang kantor DPRD Sumsel rusak serta berbagai kendaraan lainnya. (adi/jat)