TANGERANG – Jajaran Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten bersama unsur Muspika Kronjo yakni TNI dan Kecamatan menggelar Operasi Yustisi di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Kronjo, Selasa (20/10/2020). Dalam kegiatan Operasi itu, Polsek Kronjo memasang spanduk area yang diwajibkan menggunakan masker.

“Operasi Yustisi diantaranya untuk memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Kronjo AKP Riyadi.

Riyadi melanjutkan, di beberapa titik dipasang spanduk yang berisi pemberitahuan bahwa di areal tersebut wajib menggunakan masker. Tidak hanya itu, ujar dia, pengelola tempat pun didorong untuk menyediakan tempat cuci tangan.

“Para penjaga toko juga kami minta untuk menggunakan masker dan memastikan melaksanakan protokol kesehatan,” ujar dia.

Riyadi juga meminta pengelola untuk menyediakan alat peraga menjaga jarak bagi pengunjung. Selain itu, pengelola tempat juga diminta untuk tegas melarang masuk konsumen yang tidak menggunakan masker.

“Kami memberikan teguran dengan mengedepankan sikap humanis dan edukatif terhadap para pelanggar disertai ajakan persuasif untuk menerapkan protokol kesehatan,” tukasnya.