Keberadaan Status Tanah Sekolah SMA R.A Kartini Dipersoalkan oleh Keluarga

- Editorial Staff

Jumat, 23 Oktober 2020 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malaka – pembangunan SMA R.A. Kartini di desa Naas kecamatan Malaka Barat. Kabupaten Malaka tidak melalui musyawarah keluarga kini status tanah berujung pada sengketa antara keluarga.

Wilibrodus Klau saat di temui deliknews di rumahnya, Jumat 24/10/2020 mengatakan tanah yang dibangun gedung SMA. R. A. Kartini berdiri di atas tanah milik keluarga sekarang di persoalkan oleh salah satu keluarga karena awal nya tidak ada musyawarah dan mufakat dalam keluarga. Saya bersama adik Gabriel Bria tidak setuju dengan tingkah laku dan perbuatan tersebut.

“Berdasarkan surat undangan sidang panitia pemeriksaan. Tanah “A” no: HP.02/5321/612/VIII/2020, terdapat kejanggalan tersyirat rekayasa, Bernadetha Seuk selaku pemberi hiba telah meninggal dunia pada tanggal 28 mey 2020″ ungkap Wilibrodus Klau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, tidak telepas dari surat penyerahan tanah sengketa tersebut dengan isi surat sidan “A” kabupaten Malaka tertanggal 25 Agustus 2020, yaitu: sehubungan dengan permohonan hak atas tanah Kristina Hoar Berek untuk atas nama Yayasan Paulus Bere Seran Una Uma Halileon yang terletak di desa Naas, kecamatan Malaka Barat.

Masih menurutnya, dilakukan sidang panitia Tanah “A” yang dilaksanakan pada hari Jumat 28 Agustus 2020, jam 09.00 wita di tempat lokasi tanah yang disengketakan dan ditandatangani oleh Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Malaka.

Setelah sidang panitia Tanah “A” Kristina Hoar Berek membuat surat pernyataan kesepakatan tertanggal 17 Oktober 2020, dengan isi suratnya : Dengan ini menyatakan bahwa saya telah mengadakan pertemuan bersama keluarga (Uma Bebak Laran) tanah SMA R. A. Kartini yang telah diukur oleh Pertanahan pada tanggal 28 Agustus 2020 dengan luas tanah 8.217 m2.

Tanah yang jadi sengketa, batas sebelah utara: Tanah Herman Seran Metak, Selatan Tanah Lambertus Seran, Timur Jalan Raya, Barat Tanah SDK Wetulan di wilayah desa Naas, Dusun Abat B, kecamatan Malaka Barat dan memperoleh hasil kesepakatan bersama sebagai berikut.

Tanah yang didirikan sekolah SMA. R. A. Kartini yang sudah diukur oleh Pertanahan untuk diterbitkan sertifikat dipending untuk menunjukkan ulang oleh keluarga besar Uma Bebak Laran tentang batas-batas mengenai tanah sekolah tersebut sambil menunggu pemberitahuan selanjutnya untuk diadakan pengukuran ulang.

“Bahwa tanah sengketa tersebut merupakan tanah warisan dari orang tua sudah secara jelas membagikan pada anak-anaknya, dan Tanah yang dirikan SMA. R. A. Kartini diatas Tanah milik Hoar Taek. Walaupun Hoar Taek sudah almarhum tapi saya masih hidup” ungkap Wilibrodus Klau.

Saya paling tua didalam keluarga, sekurang-kurangnya dikoordinasi dengan walaupun saya ada di Bima, namun masih ada keluarga yang ada disini. Saya harap Kristina Hoar Berek, membuat kesepakatan dengan keluarga untuk menikmati bersama hasilnya, pungkasnya.

Ditempat yang berbeda, Kristina Hoar Berek saat di temui deliknews di rumahnya, Jumat, 23/10/2020 mengatakan untuk tanah yang dirikan sekolah SMA. R. A. Kartini itu, tidak ada persoalan karena yang mengkleim itu, masih keluarga. Dan sekarang kakak Wilibrodus Klau Taek sebagai saudara paling tertua sudah datang dari Bima untuk klarifikasih persoalan Tanah tersebut.(Dami Atok)

Berita Terkait

Mencuri di Toko Deliwafa, Tiga WNA Pakistan Kembalikan Uang Hasil Curian
Kuasa Hukum Tergugat Sebut Inkosisten Terhadap Materi Gugatannya, Awalnya Utang Piutang Sekarang Penitipan Uang
Berkas Perkara Tersangka 5 Founder PT DOK Dilimpahkan Kejaksaan
Ahli Sebut Perkara PKPU Tidak Mengenal Nebis In Idem
Eksepsi Ditolak, Hakim PN Surabaya Berwenang Mengadili Perkara Wanprestasi Pengelolaan Resto Sangria
Ketua Dewan Pembina PSI NTT, Siap Merebut Kursi DPR-RI
Tarian Perang Khas Nisel Wakili Polres Nisel Dalam Mengisi Acara Wujudkan Pemilu Damai
Guna Mensukseskan Pesta Demokrasi Pemilu 2024, Polda Sumsel Menggelar Deklarasi Pemilu Damai

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 15:52 WIB

Mencuri di Toko Deliwafa, Tiga WNA Pakistan Kembalikan Uang Hasil Curian

Kamis, 30 November 2023 - 18:36 WIB

Berkas Perkara Tersangka 5 Founder PT DOK Dilimpahkan Kejaksaan

Kamis, 30 November 2023 - 00:53 WIB

Ahli Sebut Perkara PKPU Tidak Mengenal Nebis In Idem

Rabu, 29 November 2023 - 23:43 WIB

Eksepsi Ditolak, Hakim PN Surabaya Berwenang Mengadili Perkara Wanprestasi Pengelolaan Resto Sangria

Selasa, 28 November 2023 - 16:13 WIB

Ketua Dewan Pembina PSI NTT, Siap Merebut Kursi DPR-RI

Senin, 27 November 2023 - 19:32 WIB

Tarian Perang Khas Nisel Wakili Polres Nisel Dalam Mengisi Acara Wujudkan Pemilu Damai

Senin, 27 November 2023 - 16:45 WIB

Guna Mensukseskan Pesta Demokrasi Pemilu 2024, Polda Sumsel Menggelar Deklarasi Pemilu Damai

Senin, 27 November 2023 - 14:14 WIB

Dirlantas Polda Sumsel Memberikan Motivasi dan Semangat Kepada Seluruh Anggota Dalam Melayani Masyarakat

Berita Terbaru

Sumatera Barat

Glamour HUT ke 53 SMKN 1 Lubuk Sikaping pada Perayaan Hari Guru ke-78

Jumat, 1 Des 2023 - 14:37 WIB

Sumatera Barat

DPRD Kota Padang Setujui APBD 2024 Mencapai Rp2,57 Triliun

Jumat, 1 Des 2023 - 14:29 WIB