TANGERANG – Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten bersama unsur Muspika Kecamatan Balaraja dan Kecamatan Sukamulya serta Koramil 05 Balaraja melaksanakan Operasi Yustisi di 15 titik di wilayah hukum Polsek Balaraja, Minggu (25/10/2020).
Dalam kegiatan Operasi Yustisi itu, jajaran menegur 45 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker. Para pelanggar kemudian diberi edukasi dan pemahaman mengenai pentingnya melaksanakan protokol kesehatan.
“Kami data dan kami beri teguran. Kami edukasi bahwa melaksanakan protokol kesehatan adalah bagian penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro.
Teguh melanjutkan, Operasi Yustisi dilaksanakan secara rutin. Hal itu agar dapat mendorong masyarakat untuk tergerak melaksanakan protokol kesehatan. Dia menambahkan, Operasi Yustisi juga bertujuan untuk menyadarkan warga masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.
“Operasi Yustisi dilaksanakan dengan tetap mengedepankan keselamatan personel di lapangan, serta pelakasaan dengan cara yang humanis,” terangnya.