TANGERANG – Jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten bersama Muspika Kecamatan Balaraja dan Muspika Kecamatan Sukamulya melaksanakan Operasi Yustisi di 15 titik, Jumat (30/10/2020). Dari Operasi itu, petugas memberikan teguran kepada 35 pelanggar.
“Ada 35 pelanggar, 25 pelanggar kami tegur dan data dan 10 pelanggar diberi sanksi sosial,” kata Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro.
Teguh mengatakan, Operasi Yustisi akan secara aktif dan masif dilaksanakan. Hal itu dilakukan untuk mendorong masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Kata Teguh, masyarakat tidak dilarang untuk melakukan aktivitas atau rutinitasnya. Namun, saat melaksanakan kegiatan terutama yang di luar ruangan, sangat dianjurkan untuk melakukan protokol kesehatan.
“Saat berada di luar rumah, pakai masker dan jaga jarak,” katanya.
Kegiatan pendisiplinan masyarakat, tambah Teguh, juga dilakukan melalui edukasi dan imbauan. Imbauan disambut melalui pengeras suara yang secara mobile berkeliling ke titik-titik keramaian.
“Semua kegiatan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan keselamatan personel di lapangan, serta pelakasaan dengan cara yang humanis,” pungkasnya.