TANGERANG – Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten bersama unsur Muspika Kecamatan Tigaraksa dan Muspika Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang, Rabu (28/10/2020). Operasi Yustisi dilaksanakan 10 titik di wilayah hukum Polsek Tigaraksa.
“Termasuk kami lakukan juga Operasi Yustisi di Stasiun Kereta Api,” kata Kapolsek Tigaraksa Kompol Sumaedi.
Sumaedi menyampaikan, di tiap titik pelaksanaan Operasi Yustisi, masih ditemukan beberapa pelanggar protokol kesehatan. Rata-rata pelanggar, kata Sumaedi, tidak menggunakan masker.
Namun demikian, kata dia, secara umum masyarakat sudah banyak yang melaksanakan protokol kesehatan yakni menggunakan masker dan menjaga jarak.
“Para pelanggar kami beri edukasi dan imbauan agar melaksanakan protokol kesehatan dengan baik,” ujarnya.
Sumaedi mengatakan, akan secara rutin melaksanakan Operasi Yustisi sebagai bagian dari usaha mendisiplinkan masyarakat. Dia pun telah memerintahkan jajaran untuk aktif mengimbau masyarakat untuk melaksanakan 4 M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.
“Jajaran sudah diarahkan untuk aktif memberikan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat tentang protokol kesehatan dengan 4 M,” tandasnya.