Pemkab Pasaman Bantah Pernyataan Bank Mandiri

- Editorial Staff

Senin, 2 November 2020 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinsos Pemkab Pasaman Amdarisman saat jumpa pers, Selasa (12/5/20).

Kepala Dinsos Pemkab Pasaman Amdarisman saat jumpa pers, Selasa (12/5/20).

Pasaman, – Pemkab Pasaman melalui Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Pasaman Amdarisman membantah pernyataan Bank Mandiri yang menyebutkan penetapan e-Warong di Kabupaten Pasaman merupakan rekomendasi dari Dinas Sosial Pemkab Pasaman.

Ditegaskan Amdarisman, pihaknya tidak pernah memberikan rekomendasi kepada Bank Mandiri dalam menetapkan e-Warong.

“Saya selaku kepala dinas tidak pernah melihat dan memberikan rekomendasi, mungkin pejabat lama. Tapi kita pertanyakan kepada Bank Mandiri, mana surat rekomendasi itu. Kalau yang lama salah, kita perbaiki,” tegas Amdarisman saat diwawancarai Deliknews.com, Senin (2/11/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amdarisman juga mengakui banyak isu dan tudingan bahwa ada permainan Dinsos Pasaman dalam penetapan e-Warong.

“Telah ada beberapa LSM dan masyarakat mempertanyakan soal e-Warong. Namun ini bagian dari tugas dinas sosial, dalam rangka penanggulangan kemiskinan,” ujarnya.

Menurut Amdarisman, sekarang diakui e-Warong punya kelemahan. Tapi, penetapan e-Warong merupakan wewenang Bank Mandiri bukan dinas sosial.

“Sekarang kita akui e-Warong punya kelemahan. Namun mari kita perbaiki. Kita pertanyakan mana MoU Bank Mandiri dengan e-Warong. Kita minta Bank Mandiri menjelaskan,” tegasnya.

Amdarisman menyampaikan bahwa dinas sosial telah menyurati Bank Mandiri, mempertanyakan dan permintaan mengevaluasi e-Warong di Kabupaten Pasaman, namun hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pimpinan Bank Mandiri.

Sementara untuk persoalan ditunjuknya Bulog sebagai supplier beras, merupakan hasil MoU Pemkab Pasaman dengan Bulog. “Jika ada beras yang rusak akan diganti Bulog” tukas Amdarisman.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa berdasarkan informasi dan fakta dilapangan, di Pasaman ada banyak kejanggalan (tidak sesuai Pedum) penetapan e-Warong sebagai agen bank dalam menyalurkan sembako kepada KPM.

Baca juga: Bank Mandiri KCP Pasaman Diduga Langgar Pedum Sembako

Bank Mandiri: Penetapan e-Warong Hasil Rekomendasi Dinsos Pasaman

Faktanya, diduga banyak pedagang dadakan dijadikan e-Warong. Banyak menduga adanya permainan Pemkab Pasaman melalui Dinsos Pemkab Pasaman dengan bank penyalur dalam menetapkan e-Warong.

Lain hal yang disampaikan Bank Mandiri bahwa penetapan e-Warong di Kabupaten Pasaman merupakan rekomendasi dari Dinas Sosial Pemkab Pasaman.

“Ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan Bank Mandiri. Itu ranah nya dinsos. Bank Mandiri menyediakan sarana EDC dan e-Warong yang sudah direkomendasi Dinsos Pasaman. Undangan Bank Mandiri untuk menjelaskan proses EDC dan syarat menjadi agen,” ungkap Cluster Manajer Bank Mandiri Cabang Pasaman Dodi via WhatsApp kepada Deliknews.com Minggu (1/11/20) saat dipertanyakan pendapatnya terkait Surat Pemberitahuan Bupati Pasaman, bahwa yang menjadi supplier bahan pangan (beras) e-Warong Program Sembako Kabupaten Pasaman adalah Bulog.

Untuk diketahui dalam Pedum Program Sembako 2020, menegaskan bahwa penetapan e-Warong sepenuhnya merupakan wewenang bank penyalur.

Manfaat Program Sembako ini sendiri salah satunya untuk meningkatnya pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan.

(Darlin)

Berita Terkait

Ahli Sebut Perkara PKPU Tidak Mengenal Nebis In Idem
Eksepsi Ditolak, Hakim PN Surabaya Berwenang Mengadili Perkara Wanprestasi Pengelolaan Resto Sangria
Sekda Padang Pariaman Ikut Diperiksa Kejari Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Mesin Cokelat
Kadis Lalai, BPK Ungkap Indikasi Kerugian Negara Pengadaan Mesin Cokelat Padang Pariaman
Ketua Dewan Pembina PSI NTT, Siap Merebut Kursi DPR-RI
Tarian Perang Khas Nisel Wakili Polres Nisel Dalam Mengisi Acara Wujudkan Pemilu Damai
Temuan Rp1 Miliar Lebih, BPK Minta Mendagri Perintahkan Sekjen Beri Intruksi Pokja Lebih Teliti
Bukittinggi Terima Penghargaan dari OJK sebagai Kota Terbaik dalam Akses Keuangan

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 18:00 WIB

Sekda Padang Pariaman Ikut Diperiksa Kejari Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Mesin Cokelat

Senin, 27 November 2023 - 18:12 WIB

Temuan Rp1 Miliar Lebih, BPK Minta Mendagri Perintahkan Sekjen Beri Intruksi Pokja Lebih Teliti

Senin, 27 November 2023 - 17:06 WIB

Bukittinggi Terima Penghargaan dari OJK sebagai Kota Terbaik dalam Akses Keuangan

Senin, 27 November 2023 - 16:44 WIB

Sekda Kota Padang: ASN Harus Jadi Contoh Nyata, Bergabung dengan Bank Sampah

Senin, 27 November 2023 - 10:05 WIB

Kawasan Wisata Equator Bonjol Terlantar, Berlumut, Berumput, dan Bersampah

Minggu, 26 November 2023 - 09:14 WIB

Kombes Pol Hamka BNPB: Salah Besar yang Menyebut Sekda Pasaman Terlibat Proyek RTG Malampah

Sabtu, 25 November 2023 - 11:12 WIB

Kritik Pembebasan Tugas Sekda Pasaman, Dr. Zulfikri Toguan Sebut Menyesatkan, Keliru dan Potensi Abuse of Power

Jumat, 24 November 2023 - 22:17 WIB

Menyoal Novotel Bukittinggi, Ini Aturan yang Melarang Aset Daerah Dijadikan Jaminan Pinjaman

Berita Terbaru

Regional

Ahli Sebut Perkara PKPU Tidak Mengenal Nebis In Idem

Kamis, 30 Nov 2023 - 00:53 WIB

Foto: Ketua DPD Partai Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah. Sumber: Dok. Gerindra Bali.

Bali

Bali Solid, De Gadjah Optimis Pilpres Satu Putaran

Rabu, 29 Nov 2023 - 21:41 WIB