Penanganan Covid-19 di Indonesia di Atas Rata-Rata Dunia

- Pewarta

Senin, 2 November 2020 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Dodik Prasetyo

Indonesia masih dalam masa pandemi namun ada kabar baik yang mencuat ke publik. Penanganan corona di negeri kita lebih baik dari rata-rata dunia. Hal ini merupakan hasil kerja keras dari pemerintah, tim satgas penanganan covid, serta para tenaga kesehatan. Masyarakat juga wajib menaati protokol, agar pandemi segera berakhir.

Indonesia belum termasuk negara yang bebas corona namun ada angin segar yang dibawa oleh tim satgas penanganan covid. Menurut Dokter Wiku Adisasmito, juru bicara tim, penanganan pandemi corona di Indonesia di atas rata-rata dunia. Jika di dunia ada 24,23% kasus aktif, maka di Indonesia ada 14,9% saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada 60.596 kasus covid di Indonesia dan jika dibandingkan dengan jumlah penduduk di Indonesia yang mencapai lebih dari 200 juta orang, jumlahnya terasa sangat kecil. Di samping itu, jumlah pasien corona yang sembuh juga melebihi rata-rata di dunia. Di negeri kita, kesembuhan mencapai 81,6%. Sedangkan rata-rata dunia adalah 73,12%.

Peningkatan kesembuhan pasen covid dan penanganan corona di Indonesia merupakan hasil kerja keras dari berbagai pihak. Mulai dari pemerintah pusat dan daerah, tim satgas penanganan covid, para dokter dan tenaga kesehatan lain, serta kalangan masyarakat. Kerja sama ini membuahkan hasil yang manis, sehingga kita optimis pandemi akan segera berakhir.

Saat awal pandemi, di bulan maret dan april 2020, pemerintah berusaha keras untuk mencegah penularan corona dengan memberlakukan beberapa peraturan. Yakni masyarakat harus stay at home. Bekerja dan sekolah di rumah saja. Setelah fase adaptasi kebiasaan baru, maka baru boleh bekerja di luar rumah. Asal mematuhi protokol kesehatan.

Peran serta masyarakat sangat penting untuk membantu pemerintah dan tim satgas dalam menangani penyebaran corona. Jika sudah ada sosialisasi protokol kesehatan, maka jangan dilanggar. Ingatlah untuk pakai masker demi kesehatan diri sendiri dan keluarga. Bukan karena takut kena razia aparat di jalan lalu kena denda 150.000 rupiah.

Selain itu, masyarakat perlu tertib untuk menghindari kerumunan. Jangan belanja di pasar atau Mall yang ramai. Jika terpaksa, maka datanglah di pagi hari saat tempatnya baru buka, karena masih relatif sepi. Akan lebih baik lagi jika belanja sayur dan sembako melalui online shop, sehingga mengurangi kontak dengan banyak orang.

Kerumunan seperti di tempat makan juga jangan didekati. Memang sebuah warung yang dibuka kembali pasca fase adaptasi kebiasaan baru, harus sesuai protokol. Yakni maksimal daya tampungnya 50% pengunjung dan wajib ada kursi dan meja yang berjarak. Namun ada pula yang bandel dan pelanggannya berdesakan seperti biasa. Jangan nekat dine in atau jika terpaksa, bungkus saja.

Jangan pula sengaja membuat kerumunan seperti pesta pernikahan atau hajatan lain, karena khawatir membuat klaster corona baru. Menurut aturan, sebuah acara perkawinan hanya boleh mengundang maksimal 30 orang, sudah termasuk keluarga. Jadi disarankan untuk melakukan akad atau pemberkatan nikah saja dan bukan resepsi di gedung seperti biasa.

Semua peraturan ini memang sangat melelahkan namun pahami bahwa protokol kesehatan dibuat untuk keselamatan orang banyak. Jangan malah sengaja melanggarnya, bahkan menganggap corona tidak ada. Buktinya ada yang meninggal karena virus covid-19 dengan atau tanpa penyakit penyerta. Pastikan Anda tertib demi kesehatan diri sendiri.

Ayo kita bantu pemerintah untuk terus menati protokol kesehatan, menjaga imunitas, dan higienitas. Jika semua kalangan masyarakat disiplin dan tidak melepas masker, maka corona akan berhenti menular dan kita semua bisa bebas beraktivitas seperti biasa. Karena masa pandemi sudah berakhir.

Penulis aktif dalam Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI)

Berita Terkait

KPK Geledah Rumdis Mentan Buat Gempar, Kini Ditantang Usut Temuan Perjadin Kemendikbud Rp20 Miliar
Terungkap Indikasi Kelebihan Bayar Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo Rp18,7 Miliar
BPK Ungkap Indikasi Kerugian Fantastis dalam Pengadaan Minyak Mentah dan Produksi Kilang, Dirut Pertamina Bungkam
BPK Temukan Beragam Masalah Kemendikbud Era Anies Baswedan
BPK Temukan Kemenkeu Telat Terbitkan Surat Tagihan Pajak Puluhan Triliun, Ini Akibatnya
Temuan E-Purchasing Kementerian Pertanian Capai Angka Rp1,3 Triliun, Ada Indikasi Pemahalan Belanja
Terungkap Dugaan Proses Terbalik Proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Survei Lokasi Dilakukan Setelah Kontrak
Ternyata Sejak Awal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terindikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat Pengadaan Jasa Konsultan

Berita Terkait

Selasa, 3 Oktober 2023 - 22:40 WIB

KPK Geledah Rumdis Mentan Buat Gempar, Kini Ditantang Usut Temuan Perjadin Kemendikbud Rp20 Miliar

Senin, 2 Oktober 2023 - 10:12 WIB

BPK Ungkap Indikasi Kerugian Fantastis dalam Pengadaan Minyak Mentah dan Produksi Kilang, Dirut Pertamina Bungkam

Minggu, 1 Oktober 2023 - 23:49 WIB

BPK Temukan Beragam Masalah Kemendikbud Era Anies Baswedan

Minggu, 1 Oktober 2023 - 11:03 WIB

BPK Temukan Kemenkeu Telat Terbitkan Surat Tagihan Pajak Puluhan Triliun, Ini Akibatnya

Sabtu, 30 September 2023 - 20:57 WIB

Temuan E-Purchasing Kementerian Pertanian Capai Angka Rp1,3 Triliun, Ada Indikasi Pemahalan Belanja

Jumat, 29 September 2023 - 15:35 WIB

Terungkap Dugaan Proses Terbalik Proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Survei Lokasi Dilakukan Setelah Kontrak

Kamis, 28 September 2023 - 08:42 WIB

Ternyata Sejak Awal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terindikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat Pengadaan Jasa Konsultan

Rabu, 27 September 2023 - 18:38 WIB

Rincian Biaya Proyek BTS 4G yang Ditangani Kejagung

Berita Terbaru