Polresta Tangerang Bangun Sinergisitas Lintas Unsur Tanggulangi Ini

- Pewarta

Jumat, 6 November 2020 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten membangun sinergisitas dengan lintas unsur guna menanggulangi atau mencegah kejahatan yang memiliki dimensi akhlak. Kejahatan dimaksud adalah kejahatan kesusilaan yang hingga awal November 2020, Polresta Tangerang mengungkap sebanyak 37 kasus.

Ironisnya, sebagian besar dari pelaku kejahatan susila adalah orang dekat atau bahkan masih bagian dari keluarga korban. Kasus kesusilaan di wilayah Kecamatan Cisoka, pelakunya adalah sang ayah dengan korban 2 putrinya yang masih berusia 7 dan 4 tahun.

“Ini sangat memprihatikan. Tentu ini tak hanya soal tindak pidana, tapi juga soal moral, soal akhlak,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (6/11/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, Ade menginisiasi sinergisitas dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA), serta unsur terkait lainnya untuk menerangi kejahatan akhlak ini.

Ade berharap, elemen masyarakat seperti MUI dan FSPP dapat aktif memberikan edukasi agama kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga akhlak. Juga mengenai pentingnya menjaga sanak famili.

“Dan juga mengajak masyarakat untuk mendekatkan diri pada Allah agar tidak menjadi korban apalagi pelakunya,” ujar Ade.

Ade juga mendorong semua elemen bergerak agar kejadian serupa tak terjadi lagi. Kuncinya, kata Ade, ada pada kesadaran masyarakat untuk dapat mengerti mengenai kesusilaan dan keagamaan.

“Dan pada titik inilah perlu kerja semua unsur dari sisi agama, ilmu pengetahuan, hukum, serta pemerintahan agar kejahatan berdimensi kerusakan akhlak tidak terjadi lagi,” tandasnya.

Berita Terkait

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun
Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya
BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan
Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan
Heboh, BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar dan Fiktif Rp1,7 Miliar di Kemendikbudristek
Kasat Binmas Polres Nisel Gelar Jum’at Curhat
Hilarius Duha Tinjau Langsung Penanganan Longsor
SMSI Minta Polda Bali Usut Pelaku “Doxing” Wartawan

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Sabtu, 23 September 2023 - 18:04 WIB

BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan

Jumat, 22 September 2023 - 12:39 WIB

Material Bongkar Aset TMII Diduga Dibawa Pihak Ketiga Tanpa Dihitung Nilainya, Sumbar Dapat Apa?

Rabu, 20 September 2023 - 22:11 WIB

KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022

Rabu, 20 September 2023 - 17:03 WIB

Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim

Rabu, 20 September 2023 - 03:14 WIB

Kata Nasihat Bijak dari Suami Istri, Gambaran Pasang Surut Rumah Tangga

Selasa, 19 September 2023 - 19:01 WIB

Temuan BPK Rp7,8 M Atas Proyek PT HK Tol Medan – Binjai Langgar Kontrak: Tak Ada Besi Dudukan, Tulangan Melintang, dan Angkur pada Tie Bar

Berita Terbaru

Regional

Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:48 WIB