Oleh : Abner Wanggai
Papua adalah provinsi paling timur di Indonesia namun ia tetaplah bagian dari negeri ini. Pemerintah pusat tetap memberi perhatian pada rakyat Bumi Cendrawasih dengan keistimewaan berupa program otsus. Jangan ada yang terprovokasi jika ada yang menganggap bahwa Papua dijajah oleh Indonesia.
Indonesia terdiri dari 32 provinsi, termasuk Papua dan Papua Barat. Di Bumi Cendrawasih, letaknya memang amat jauh dari Ibu Kota, namun bukan berarti masyarakat di sana dianaktirikan. Pemerintah berusaha meratakan pembangunan di seluruh Indonesia termasuk Papua. Khusus di sana, ada program otsus untuk mempercepat kemajuan masyarakatnya.
Adanya perhatian dari pemerintah ini menunjukkan bahwa Papua adalah bagian Indonesia. Jangan sampai ada yang bilang jika Papua bukanlah bagian dari NKRI, bahkan lebih parah lagi menganggap Indonesia adalah penjajah. Karena status Papua sebagai provinsi di Indonesia sudah sah secara hukum dan diakui oleh dunia internasional.
Di tahun 1945, saat Indonesia merdeka, maka wilayah yang termasuk bagian dari NKRI adalah bekas jajahan Belanda. Papua (dulu Irian Jaya) dijajah Belanda, bukan negara lain. Jadi secara otomatis ia adalah bagian dari Indonesia dan bisa diambil alih dengan sah. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
Purnawirawan Jenderal TNI ini menambahkan, Papua baru resmi bergabung dengan Indonesia tahun 1969 setelah pepera (penentuan pendapat rakyat). Karena saat itu ada permainan politik. Namun saat pepera, hasilnya seluruh rakyat Papua mau bergabung dengan Indonesia, tanpa paksaan.
Jika saat ini ada yang mempertanyakan keabsahan Papua sebagai bagian dari Indonesia, maka akan sangat lucu. Karena ketahuan mereka tidak membaca buku sejarah. Namun malah mengipasi permusuhan dan mendukung kaum separatis yang ingin Papua merdeka. Padahal jumlah oknum yang ingin Papua merdeka hanya segelintir orang.
Menurut catatan sejarah, para pemuda Jong Papua juga menghadiri sumpah pemuda tahun 1928. Mereka ingin bersatu dan membentuk negara yang solid. Hal ini jadi bukti bahwa sejak dahulu kala, warga Papua adalah bagian dari Indonesia dan mencintai tanah air. Mereka tidak mau membuat negara sendiri tapi bergabung dengan NKRI.
Di sisi lain, ketika ada yang menganggap pemerintah Indonesia adalah penjajah dan tidak mengakui bendera bintang kejora, maka ia salah besar. Logikanya, seorang penjajah tidak akan memberikan banyak infrastruktur seperti jalan raya, jembatan, dan bandara internasional. Jika Indonesia menjajah maka tak akan ada program otonomi khusus.
Selain itu, bagaimana bisa Papua memerdekakan diri padahal Indonesia sudah merdeka sejak tahun 1945? Kalaupun ingin bebas, merdeka dari apa? Kaum separatis selalu beralasan kalau pepera penuh dengan kecurangan, namun kenyataannya itu hanya fitnah. Karena para warga asli Papua dengan senang hati bergabung dengan Indonesia.
Jika ada yang memplokamirkan sebagai gerakan Papua merdeka maka ia diangap kaum separatis. Karena tidak akan sah suatu negara di dalam negara. Kalau ada anggota OPM yang ditangkap, maka mereka tidak bisa playing victim dan meminta bantuan ke negara lain, karena terbukti melanggar hukum dengan memberontak ke pemerintah Indonesia.
Dunia internasional juga sudah tahu bahwa Papua adalah bagian dari Indonesia. Maka itu, mereka tak akan ikut campur jika ada yang meminta bantuan dan ingin memerdekakan diri dari NKRI. Karena posisi Papua sebagai provinsi di Indonesia sudah ada payung hukumnya.
Keabsahan Papua sebagai wilayah Indonesia sudah valid dan tidak bisa diganggu gugat. Jangan ada lagi yang menyinggung tentang kemerdekaan Papua. Karena kita sudah bersatu sejak Indonesia merdeka. Warga Papua adalah warga negara Indonesia, dan mereka bangga jadi bagian dari NKRI.
Penulis adalah mahasiswa Papua Tinggal di Yogyakarta
Tinggalkan Balasan