Sidoarjo – Lembawa Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli keadilan, kesejahteraan dan transpransi (Mapekat) Sidoarjo, Selasa (10/11) mendatangi kantor Bawaslu Sidoarjo.
Kedatangan puluhan massa di kantor Bawaslu itu, meminta Bawaslu segera mengeluarkan rekomendasi dugaan pidana pemilu yang dilakukan salah satu tim Paslon Pilbup Sidoarjo di kecamatan Tanggulangin.
Dalam orasinya, mereka mengatakan Bawaslu harus bersikap netral dan menjaga integritas dengan menghormati etika kampanye damai dan bersih yang telah disepakati bersama.
“Kami minta segera Bawaslu mengeluarkan rekomendasi bahwa ini adalah pidana pelanggaran pemilu dan atau dalam rekomendasi tersebut, Bawaslu menyatakan unsur dugaan ujaran kebencian, fitnah, SARA serta intoleransi dalam kehidupan beragama”Ucap Setiyo, orator Aksi.
Dilanjutkan dia, dalam internal Bawaslu selain ada komisioner juga ada penyidik Polri serta penuntut dari kejaksaan.Ucapnya.
Dia mengatakan dalam orasinya, aktor intelektual dibalik kampanye SARA itu harus ditangkap dan diseret ke meja hijau sehingga memberikan effek jera bagi para perusak demokrasi.
“Kami minta, para pihak terkait untuk segera tangkap aktor intelektual yang menciderai demokrasi, dan tidak menghormati toleransi serta hak asasi manusia, karena jika tidak diberikan hukuman, maka Pemilukada yang diharapkan bersih bisa tercoreng”Ucapnya.
Sementara itu, Agung Nugraha SH, komisioner Bawaslu Sidoarjo yang menerima massa aksi mengatakan bahwa ini sifatnya pengaduan pada Panwascam, Bawaslu masih memerlukan kajian lagi dalam waktu 2 hari untuk menemukan adanya unsur pidana fitnah, ujaran kebencian maupun SARA.
“Jika itu didapat maka Bawaslu akan mengeluarkan rekomendasi kepada Kapolres Sidoarjo untuk mengambil tindakan lebih lanjut, mohon bersabar” Ucap Agung, Komisioner Bawaslu Sidoarjo.
Tinggalkan Balasan