Bawa Lari Truk Berisi Telur, Kernet Dibekuk Polresta Tangerang

- Pewarta

Jumat, 13 November 2020 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Polresta Tangerang meringkus seorang pria yang berprofesi sebagai kernet berinisial H (32) di Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak. H diciduk lantaran membawa lari mobil truk berisi ratusan kilogram (kg) telur milik perusahan tempat H bekerja.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologis peristiwa pidan itu. Kata Ade, H adalah kenek salah satu perusahaan ekspedisi. Pada 24 Oktober 2020, H bersama sopir mengirim telur ke gudang minimarket di Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

“Tersangka memanfaatkan hubungan baik dengan sopir. Ketika tiba di tempat pengiriman, sopir menitipkan kunci mobil ke tersangka. Sementara sopir mengurus surat jalan,” kata Ade saat konferensi pers di Polresta Tangerang, Jumat (13/11/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade melanjutkan, usai mengurus surat jalan, sopir menghubungi tersangka. Namun telepon seluler tersangka tidak aktif. Sopir kemudian mencari ke tempat parkir hingga ke pool ekspedisi. Namun, keberadaan kernet dan mobil truk tidak juga ditemukan.

“Sopir kemudian membuat laporan polisi dan langsung kami tindaklanjuti,” ujar Ade.

Setelah melakukan serangkan penyelidikan, polisi berhasil mengendus keberadaan tersangka di wilayah Lebak. Polisi pun langsung melakukan penangkapan. Ditambahkan Ade, polisi turut menciduk tersangka lain selaku penadah dan orang yang membantu aksi pidana itu berinisial N (43).

“Serta satu tersangka lain yang juga terlibat dalam aksi pidana ini yang sudah kami tetapkan sebagai DPO,” tukas Ade.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. Kasus ini, ujar Ade, masih terus dikembangkan.

Berita Terkait

Ahli dari Disperindag Sebut Memperdagangkan Barang Non SNI Sebagai Tindak Pidana
Terpidana Udin Panjaitan Serahkan Diri, Korban Berencana Gugat Secara Perdata
Kasus LNG Belum Usai, KPK Diminta Periksa Pengadaan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina yang Sudah Diungkap BPK
Sat Lantas Polres Nias Selatan Gelar Syukuran
DPD PAN Gayo Lues Gelar Rakerda dan Sambut Silaturrahmi Anggota KPA
Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan
PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar
Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 23:54 WIB

Ahli dari Disperindag Sebut Memperdagangkan Barang Non SNI Sebagai Tindak Pidana

Senin, 25 September 2023 - 23:51 WIB

Terpidana Udin Panjaitan Serahkan Diri, Korban Berencana Gugat Secara Perdata

Senin, 25 September 2023 - 21:02 WIB

Kasus LNG Belum Usai, KPK Diminta Periksa Pengadaan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina yang Sudah Diungkap BPK

Senin, 25 September 2023 - 17:48 WIB

Sat Lantas Polres Nias Selatan Gelar Syukuran

Minggu, 24 September 2023 - 19:33 WIB

Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan

Minggu, 24 September 2023 - 08:55 WIB

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Berita Terbaru

Regional

Sat Lantas Polres Nias Selatan Gelar Syukuran

Senin, 25 Sep 2023 - 17:48 WIB