Pernyataan Idealisman Dachi Terkait Pembangunan Jalan Kecamatan Susua Tidak Benar

- Pewarta

Jumat, 13 November 2020 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, Deliknews.com – Pernyataan Idealisman Dachi saat debat kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Nias Selatan pada tanggal : 11/11/2020 lalu terkait pembangunan jalan di Kecamatan Susua, dilakukan Pengaspalan jalan diatas lumpur tanpa pengerasan terlebih dulu, itu tidak benar.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nias Selatan, Erwinus Laia bersama konsultan supervisi dan tim teknis Dinas PUPR Kabupaten Nias Selatan saat berlangsungnya konferensi pers untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut, Jum’at (13/11/2020) di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Nias Selatan, jalan Saonigeho KM. 3 Teluk Dalam.

Pada kesempatan ini, turut hadir : Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nias Selatan, Erwinus Laia, S.Sos., MM., MH, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Nias Selatan, Arsennius Halu, ST, Kabid Bina Marga, Berkat Zebua, ST, Kabid SDA, Obedy Syukur Hulu, S.A.B., M.AP, Tim Teknis, Konsultan Perencanaan dan Konsultan pengawas, tim ahli tim teknis Dinas PUPR Kabupaten Nias Selatan dan sejumlah wartawan dari berbagai media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nias Selatan, Erwinus Laia Menyampaikan mengatakan bahwa Dinas PUPR Kabupaten Nias Selatan membangun jalan menuju Kecamatan Susua dengan berpedoman pada Peraturan Menteri nomor 28 Tahun 2016 tentang pedoman AHSP bidang PU dan surat edaran Direktur Bina Marga nomor : 02/SE/Db/2018 tanggal 29 September 2012 tentang spesifikasi umum Bina Marga tahun 2018 untuk pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan.

Berdasarkan pedoman AHSP dan spesifikasi umum Bina Marga tahun 2018 dan hasil survei kondisi jalan menuju Kecamatan Susua, maka tahapan yang direncanakan penanganan untuk pembangunan jalan menuju Kecamatan Susua itu, yakni : pekerjaan timbunan pilihan digunakan sebagai leveling tanah dasar atau meleveling permukaan badan jalan lama, jika permukaan tanah dasar tidak sesuai yang diinginkan.

Atau jika daya dukung tanah dasar tidak mencapai daya dukung minimum atau berlumpur, maka digunakan timbunan pilihan untuk menggantikan tanah dasar. Adapun material yang dapat digunakan sebagai timbunan pilihan, yakni : sirtu (pasir berbatu), bukho atau timbunan tanah berbatu atau material lainnya yang dapat memenuhi CBR 6%, jelasnya.

Pada kesempatan ini, Erwinus Laia menyarankan agar Idealisman Dachi sebelum berbicara terkait masalah teknik, bertanya dulu kepada ahli teknik yang benar. Dimana Pembangunan jalan menuju Kecamatan Susua itu, sudah melibatkan Putra – putra Nias Selatan jurusan Sarjanai Teknik yang ada di Dinas PUPR Kabupaten Nias ini, bahu – membahu untuk menyukseskan pembangunan jalan di Kecamatan Susua khususnya dan seluruh Kabupaten Nias Selatan pada umumnya, ujarnya.

Konsultan Pengawas/Supervisi, Averias Sarumaha, ST mengatakan bahwa pernyataan Idealisman Dachi pada waktu debat kedua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Nias Selatan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Nias Selatan beberapa waktu lalu yang mengatakan bahwa pengaspalan jalan diatas lumpur tanpa dilakukan pengerasan jalan menuju Kecamatan Susua, itu tidak benar.

Dia menjelaskan bahwa, penanganan pembangunan jalan tersebut dimulai dari penanganan simulasi, yang artinya permukaan jalan tersebut tidak merata, dan ada beberapa segmen yang dibutuhkan atau penanganan khusus.

Dijalan tersebut sudah ada pengerasan dan sudah dilakukan penimbunan sepanjang 3 KM dan sedang dilakukan pengerjaan lapen. Sebelum masuk pada tahap pengerjaan itu, sebelum pihaknya sudah melaksanakan pengujian-pengujian, seperti : tebal, uji kepadatan.

“Sebagai supervisi tidak juga serta – merta kami membiarkan hal itu terjadi, karena kami sadar Ahwa kehadiran kami sebagai konsultan supervisi menjaga kwalitas. Jadi, tidak benar bahwa jalan berlumpur langsung dibangun jalan aspal diatasnya tanpa pengerasan”, tegasnya.

Salah satu tim teknis Dinas PUPR Kabupaten Nias Selatan, Brucelee Fa’atulo Dakhi, ST mengatakan bahwa penggunaan batu kelapa sebagai pengerasan badan jalan sebelum pengaspalan, itu analisa lama dan saat ini tidak dipakai lagi.

Yang dipakai saat ini, sebelumnya dilakukan pemadatan dengan timbunan pilihan dengan menggunakan sirtu, setelah itu pemasangan Base B setebal 20 cm, baru dilakukan pemasangan lapen. Hal ini sesuai spesifikasi umum Bina Marga Tahun 2018, jelasnya. (Sabar Duha)

 

Berita Terkait

Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Salim Lays di Balikpapan
Tabrak Kapolsek Benowo Saat Razia, Dinar Aji Dituntut 3 Tahun Penjara
Sat Lantas Polres Nias Selatan Rutin Gatur Pagi
Rincian Biaya Proyek BTS 4G yang Ditangani Kejagung
Propam Polres Nias Selatan Mendadak Gelar Gaktibplin
BPK Temukan Indikasi Kerugian Besar Biaya Angkut Pengadaan Minyak Mentah
Audit Kemendesa PDTT, BPK Temukan Belanja Fullboard Tidak Diyakini Rp1,8 Miliar
Candra Dituntut 1,5 Tahun pada Kasus KDRT, Kuasa Hukum Sebut Hanya Cakar-Cakaran

Berita Terkait

Rabu, 27 September 2023 - 18:38 WIB

Rincian Biaya Proyek BTS 4G yang Ditangani Kejagung

Rabu, 27 September 2023 - 11:48 WIB

Audit Kemendesa PDTT, BPK Temukan Belanja Fullboard Tidak Diyakini Rp1,8 Miliar

Selasa, 26 September 2023 - 20:32 WIB

Dugaan Perjalanan Dinas Kemendikbudristek Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar, Termasuk Ditjen Diktiristek Rp15 Miliar

Selasa, 26 September 2023 - 15:31 WIB

BPK: Pengadaan Jasa Konsultan di Kemenko Perekonomian Rp3 Miliar Tidak Sesuai Ketentuan, Mengarah Kepada yang Akan Dipilih

Senin, 25 September 2023 - 21:02 WIB

Kasus LNG Belum Usai, KPK Diminta Periksa Pengadaan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina yang Sudah Diungkap BPK

Minggu, 24 September 2023 - 19:33 WIB

Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan

Minggu, 24 September 2023 - 08:55 WIB

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Berita Terbaru

Regional

Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Salim Lays di Balikpapan

Rabu, 27 Sep 2023 - 23:12 WIB

Regional

Sat Lantas Polres Nias Selatan Rutin Gatur Pagi

Rabu, 27 Sep 2023 - 18:58 WIB

Ilustrasi Menara BTS

Jakarta

Rincian Biaya Proyek BTS 4G yang Ditangani Kejagung

Rabu, 27 Sep 2023 - 18:38 WIB

Regional

Propam Polres Nias Selatan Mendadak Gelar Gaktibplin

Rabu, 27 Sep 2023 - 18:23 WIB