TANGERANG – Jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten kembali melaksanakan Operasi Yustisi pendidiplinan masyarakat, Jumat (13/11/2020). Bersama Muspika Kecamatan Balaraja dan Muspika Kecamatan Sukamulya, Polsek Balaraja menggelar Operasi Yustisi di 12 titik di daerah hukum Polsek Balaraja.
Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro mengatakan, dari 12 titik pelaksanaan Operasi Yustisi, ada 45 pelanggar protokol kesehatan. Kebanyakan pelanggar, kata dia, tidak menggunakan masker. Para pelanggar pun diberi teguran dan edukasi.
“Ada 45 pelanggar yang kami beri teguran dan data, 5 diantaranya kami beri sanksi sosial,” kata Teguh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Teguh mengatakan, kegiatan pendisiplinan masyarakat dilakukan melalui edukasi dan imbauan. Imbauan disambut melalui pengeras suara yang secara mobile berkeliling ke titik-titik keramaian. Dia memastikan, semua kegiatan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan keselamatan personel di lapangan, serta pelakasaan dengan cara yang humanis.
Dikatakan Teguh, Operasi Yustisi akan terus dilaksanakan. Hal itu dilakukan untuk mendorong masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Kata Teguh, masyarakat tidak dilarang untuk melakukan aktivitas atau rutinitasnya.
“Namun, saat melaksanakan kegiatan terutama yang di luar ruangan, diwajibkan untuk melakukan protokol kesehatan,” tandasnya.