Binluh, Kapolresta Tangerang dan Elemen Masyarakat Sepakat Prokes Jadi Utama

- Pewarta

Selasa, 17 November 2020 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memimpin kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) di Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin (16/11/2020).

Dalam kegiatan itu, hadir kepala desa setempat, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta unsur Muspika Kecamatan Pasar Kemis.

“Kami silaturahmi dengan tokoh masyarakat , kepala desa, dan Pak Camat. Kami sepakat bahwa protokol kesehatan menjadi yang utama,” kata Orang nomor satu di Polresta Tangerang ini .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade juga menegaskan, untuk mengoptimalkan pelaksanaan protokol kesehatan, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilarang karena berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

“Melarang orang berkerumun dan akan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan,” kata Ade.

Ade menyampaikan, kegiatan Binluh akan secara masif dan rutin dilaksanakan. Ade pun menyebut sudah menginstruksikan jajaran termasuk para kaposek untuk meningkatkan intensitas kegiatan itu.

Ade menerangkan, tujuan kegiatan Binluh adalah memberi edukasi dan pemahaman kepada semua elemen masyarakat. Edukasi dan pemahaman yang diberikan, diutamakan seputar pelaksanaan protokol kesehatan dan seputar isu-isu yang sedang berkembang.

“Juga untuk meningkatkan kedekatan kami dengan masyarakat untuk meningkatkan sinergisitas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ahli dari Disperindag Sebut Memperdagangkan Barang Non SNI Sebagai Tindak Pidana
Terpidana Udin Panjaitan Serahkan Diri, Korban Berencana Gugat Secara Perdata
Kasus LNG Belum Usai, KPK Diminta Periksa Pengadaan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina yang Sudah Diungkap BPK
Sat Lantas Polres Nias Selatan Gelar Syukuran
DPD PAN Gayo Lues Gelar Rakerda dan Sambut Silaturrahmi Anggota KPA
Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan
PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar
Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 23:54 WIB

Ahli dari Disperindag Sebut Memperdagangkan Barang Non SNI Sebagai Tindak Pidana

Senin, 25 September 2023 - 23:51 WIB

Terpidana Udin Panjaitan Serahkan Diri, Korban Berencana Gugat Secara Perdata

Senin, 25 September 2023 - 21:02 WIB

Kasus LNG Belum Usai, KPK Diminta Periksa Pengadaan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina yang Sudah Diungkap BPK

Senin, 25 September 2023 - 17:48 WIB

Sat Lantas Polres Nias Selatan Gelar Syukuran

Minggu, 24 September 2023 - 19:33 WIB

Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan

Minggu, 24 September 2023 - 08:55 WIB

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Berita Terbaru

Regional

Sat Lantas Polres Nias Selatan Gelar Syukuran

Senin, 25 Sep 2023 - 17:48 WIB