Kasus Sertifikat Ganda BPD Bali, Plh. Kabid PPS BPN Bali: Saya Akan Kejar !

- Pewarta

Selasa, 17 November 2020 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh. Kabid PPS Kanwil BPN Provinsi Bali, Eko Wijiati.

Plh. Kabid PPS Kanwil BPN Provinsi Bali, Eko Wijiati.

Denpasar – Pelaksana Harian Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa (Plh. Kabid PPS) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Bali, Eko Wijiati mengatakan akan selalu berkomitmen mencegah terjadinya praktik mafia pertanahan.

Hal tersebut diungkapkan saat diklarifikasi terkait munculnya kasus sertifikat ganda terhadap sebidang tanah diklaim milik Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali di Jalan Gadung Denpasar, pihaknya meminta data, mengaku akan mengecek terkait Nomor Surat Keputusan (SK) Kepala BPN Tahun 1996, belakangan disebut-sebut sebagai dasar terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 171 milik BPD Bali.

“Nanti kita akan bantu cari SK-nya dulu. Saya minta waktu, nanti kalau ketemu saya jelaskan secara detail, langkah-langkah apa yang bisa dilakukan. Kirimi saya nomor SK-nya. Saya akan kejar ! ,” tegas Eko Wijiati, Selasa (17/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut dikatakan bahwa selama ini pihaknya mengaku tidak mengetahui ada persoalan terkait sertifikat ganda urusannya antara warga dengan BPD Bali. “Kita juga dikejar target harus menyelesaikan persoalan. Tapi juga memang gak ada informasi. Makanya dari informasi ini saya akan masuk ke kantor kota (BPN Denpasar) untuk melakukan koordinasi mencari informasi lebih detail,” katanya.

Menurut mantan Tata Usaha BPN Kabupaten Gianyar ini jika terjadi overlapping (sertifikat ganda), itu bisa jadi lantaran ada itikad tidak baik dari mereka (pemohon penerbit sertifikat), juga karena ada administrasi yang belum sempurna.

“Tapi kalau terjadi seperti itu, harusnya ada indikasi ya. Bisa saja karena ada itikad-itikad tidak baik entah itu dari orangnya sendiri (pemohon) atau ada oknum yang di belakang. Itu yang harus kita jerat kan sebenarnya, kita berantas seperti itu,” singgungnya.

Disinggung arah pidana disarankan agar melapor ke pihak kepolisian. Jika terbukti adanya tindak pemalsuan dikatakan maka sertifikat itu dibatalkan “Sertifikat itu sebagai alat bukti hak yang tetap dianggap benar sebelum dibuktikan sebaliknya. Kalau ternyata setelah dibuktikan ada pidana, hasil dari memalsukan ya cacat lah. Ya batal,” tutupnya.

Berita Terkait

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun
Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya
BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan
Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan
Heboh, BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar dan Fiktif Rp1,7 Miliar di Kemendikbudristek
Kasat Binmas Polres Nisel Gelar Jum’at Curhat
Hilarius Duha Tinjau Langsung Penanganan Longsor
SMSI Minta Polda Bali Usut Pelaku “Doxing” Wartawan

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Sabtu, 23 September 2023 - 18:04 WIB

BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan

Jumat, 22 September 2023 - 12:39 WIB

Material Bongkar Aset TMII Diduga Dibawa Pihak Ketiga Tanpa Dihitung Nilainya, Sumbar Dapat Apa?

Rabu, 20 September 2023 - 22:11 WIB

KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022

Rabu, 20 September 2023 - 17:03 WIB

Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim

Rabu, 20 September 2023 - 03:14 WIB

Kata Nasihat Bijak dari Suami Istri, Gambaran Pasang Surut Rumah Tangga

Selasa, 19 September 2023 - 19:01 WIB

Temuan BPK Rp7,8 M Atas Proyek PT HK Tol Medan – Binjai Langgar Kontrak: Tak Ada Besi Dudukan, Tulangan Melintang, dan Angkur pada Tie Bar

Berita Terbaru

Regional

Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:48 WIB