Kapolresta Tangerang Dorong Peningkatan Kepatuhan Protokol Kesehatan

- Pewarta

Kamis, 19 November 2020 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menggelar pertemuan silaturahmi dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kresek, Kabupaten Tangerang, Kamis (19/11/2020).

Dalam pertemuan itu, Ade dan unsur Muspika Kresek sepakat untuk meningkatkan kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan.

“Mari sama-sama kita dorong semua elemen masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dengan melaksanakan protokol kesehatan,” kata Ade.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orang nomor satu di Polresta Tangerang ini menambahkan, intenistas edukasi dan imbauan ke masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan harus ditingkatkan. Karena dengan demikian, kata Ade, masyarakat terus diingatkan mengenai pentingnya menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.

“Juga dibarengi dengan tindakan tegas penegakkan hukum bila ada pelanggaran protokol kesehatan,” ujar Ade.

Ade meminta, jajaran pemerintahan proaktif mencegah terjadinya potensi pelanggaran protokol kesehatan. Dikatakan Ade, pencegahan lebih baik daripada melakukan pembubaran.

Ade juga meminta untuk dilakukan pendataan rencana kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Langkah selanjutnya, kata dia, adalah meminta penyelenggara untuk membatalkan acara.

“Kita ajak masyarakat dialog, beri edukasi dan pemahaman bahwa pelaksanaan protokol kesehatan itu penting,” tukasnya.

Berita Terkait

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun
Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya
BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan
Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan
Heboh, BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar dan Fiktif Rp1,7 Miliar di Kemendikbudristek
Kasat Binmas Polres Nisel Gelar Jum’at Curhat
Hilarius Duha Tinjau Langsung Penanganan Longsor
SMSI Minta Polda Bali Usut Pelaku “Doxing” Wartawan

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Sabtu, 23 September 2023 - 18:04 WIB

BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan

Jumat, 22 September 2023 - 12:39 WIB

Material Bongkar Aset TMII Diduga Dibawa Pihak Ketiga Tanpa Dihitung Nilainya, Sumbar Dapat Apa?

Rabu, 20 September 2023 - 22:11 WIB

KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022

Rabu, 20 September 2023 - 17:03 WIB

Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim

Rabu, 20 September 2023 - 03:14 WIB

Kata Nasihat Bijak dari Suami Istri, Gambaran Pasang Surut Rumah Tangga

Selasa, 19 September 2023 - 19:01 WIB

Temuan BPK Rp7,8 M Atas Proyek PT HK Tol Medan – Binjai Langgar Kontrak: Tak Ada Besi Dudukan, Tulangan Melintang, dan Angkur pada Tie Bar

Berita Terbaru

Regional

Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:48 WIB