TANGERANG – Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Muspika Kecamatan Balaraja dan Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang. Rakor dengan 2 muspika itu digelar di salah satu rumah makan di kawasan Balaraja, Selasa (17/11/2020).
Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro mengatakan, rakor membahas mengenai pelaksanaan protokol kesehatan. Selain itu, kata dia, juga dibahas kegiatan masyarakat yang berpotensi melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti pasar malam.
Teguh juga menyampaikan, pasar malam akan segera dilakukan pendataan untuk segera dilakukan tindakan.
“Kegiatan masyarakat seperti pasar malam atau pasar kaget atau pasar dadakan yang berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19,” kata Teguh.
Kata Teguh, pemerintah kemudian mengambil langkah-langkah untuk menyikapi hal itu. Langkah yang diambil, kata dia, diantaranya meningkatkan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada elemen masyarakat.
“Kami juga minta untuk para kepala desa atau lurah hingga ketua RT dan RW untuk aktif mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan