Mandailing Natal, – Pegawai Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terlihat banyak tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan tidak pakai masker saat di kantor.

Terbukti, pantauan Deliknews.com saat kunjungan Humas DPD Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Sumut Ahmad Adha Lubis pada Selasa (17/11/20), terlihat sejumlah pegawai dibeberapa Kantor Pemkab Madina tidak pakai masker seperti salah satu pegawai atau Sespri Sekda Madina. Saat ditanya kenapa tidak pakai masker, namun tidak menjawab.

Foto pegawai Pemkab Madina tidak pakai masker, Selasa (17/11/20).
Foto pegawai Pemkab Madina tidak pakai masker, Selasa (17/11/20).

Menyikapi itu, Humas DPD LAI Sumut Ahmad Adha Lubis sangat menyesalkan sikap pegawai Pemkab Madina yang tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

“Kita heran dan sangat disesalkan. Tidak hanya sulit bertemu dengan Sekda Madina. Namun kita juga menyesalkan pegawai Pemkab Madina banyak tidak pakai masker saat di kantor,” ujar Ahmad.

Atas persoalan itu, Humas LAI Sumut meminta ketegasan Mendagri atas pernyataannya soal penegakan protokol kesehatan Covid-19.

“Kita minta ketegasan bapak Tito melihat serius Pemerintah Provinsi Sumatera Utara khususnya daerah Pemkab Madina. Selain Sekda terkesan tidak bisa melayani publik dengan baik, juga pegawai disana banyak tidak menjalankan protokol kesehatan,” pintanya.

Menurut Ahmad, kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan untuk keselamatan rakyat sebagaimana arahan presiden.

“Jadi, Mendagri mestinya harus menindak tegas, bagaimana rakyat akan terselamatkan kalau pegawai pemerintah sendiri tidak menjalankan protokol kesehatan,” tegas Ahmad.

Sebelumnya telah diberitakan, kunjungan Humas DPD LAI Sumut Ahmad Adha Lubis di Pemkab Madina bermaksud bertemu untuk konfirmasi sejumlah pengaduan masyarakat soal permasalahan bantuan Covid-19 BLT dan BST serta dugaan Korupsi kepada Sekda lantaran Pj Bupati Madina sedang tidak ada ditempat. Namun, Ahmad tidak dapat bertemu karena Sekda belasan sibuk.

Baca juga: Aliansi Indonesia Tuding Gubernur Sumut Soal Sikap Sekda Madina

Humas LAI Sumut Sesalkan Sikap Sekda Madina

Kapolres Madina Sambut Baik Kunjungan LAI dan Deliknews.com

Deliknews.com juga telah mengkonfirmasi Sekda Madina Gozali via WhatsApp soal tidak terima tamu karena sibuk saat kunjungan LAI, konfirmasi sejumlah temuan dan banyaknya pegawai tidak pakai masker. Namun hingga berita ini ditayangkan, Sekda belum memberikan jawaban.

Soal protokol kesehatan Covid-19, sebagaimana diketahui bahwa Mendagri Tito Karnavian telah mengeluarkan Instruksi untuk penegakan protokol kesehatan Covid-19. Ia meminta kepala daerah konsisten menerapkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

“Saya keluarkan Instruksi Mendagri tentang penegakan prokes, di sini menindaklanjuti arahan Presiden untuk menegaskan konsistensi kepatuhan Covid dan mengutamakan keselamatan rakyat,” ujar Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.

Tito mengatakan apabila kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan bisa disanksi pencopotan dari jabatan. UU Nomor 23 tahun 2014 Pasal 27 ayat b kewajiban kepala daerah adalah menaati peraturan perundang-undangan, termasuk peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

(Darlin)