TANGERANG – Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) 3 Pilar dengan unsur Muspika Kecamatan Balaraja yakni Kecamatan Balaraja dan Koramil 05 Balaraja di Aula Kecamatan Balaraja, Jumat (20/11/2020).

Dalam Rakor itu, Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro mengajak tokoh agama untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tetap mengikuti aturan pemerintah.

“Kami juga mengajak tokoh agama untuk mendorong masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan,” kata Teguh.

Teguh juga menyampaikan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten kembali diperpanjang hingga sebulan ke depan. Dengan demikian, kata dia, masyarakat harus terus menerapkan protokol kesehatan.

Teguh juga berharap, elemen masyarakat tidak melaksanakan kegiatan yang sifatnya mengundang banyak orang. Sebab bila demikian, berpotensi menyebabkan berkerumun.

“Dan apabila warga masyarakat tetap melaksanaan kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan maka akan dilakukan pembubaran,” ujar dia.

Teguh pun berharap tokoh masyarakat, tokoh agama, dan kepala desa hingga RT dan RW mengedukasi masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan. Kata Teguh, masyarakat juga mesti diedukasi untuk tidak mengadakan kegiatan yang dapat menyebabkan kerumunan.

“Ini tugas kita bersama untuk mengajak masyarakat patuh melaksanakan protokol kesehatan,” pungkasnya.