UU Cipta Kerja Bantu Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi

- Editorial Staff

Selasa, 24 November 2020 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Alfisyah Dianasari

Pemulihan ekonomi menjadi fokus pemerintah di masa pandemi. Memang tak hanya Indonesia yang mengalami penurunan di bidang finansial, namun juga seluruh dunia. Akan tetapi pemerintah tak mau berdiam diri. dibuatlah UU Cipta Kerja untuk membantu pemulihan ekonomi negeri ini.

UU Cipta Kerja dibuat dan diresmikan untuk tujuan yang bagus, yakni memperbaiki sektor ekonomi di Indonesia. Memang perubahannya tidak langsung terlihat dan masih butuh proses. Dengan adanya UU ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk mensejahterakan rakyat dan menaikkan finansial negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa UU Cipta Kerja merupakan langkah pemerintah untuk mengekskalasi pertumbuhan ekonomi. Sebab, saat Indonesia ingin pulih di masa pandemi, tak bisa bergantung pada sektor makro. Yakni sektor fiskal dan moneter. Namun sektor struktural juga diperbaiki. Dalam artian nanti akan ada kemajuan dalam sistem tersebut.

Perbaikan sektor struktural ekonomi artinya akan ada perubahan dari sektor primer menjadi ke sekunder dan tersier. Mantan Menteri Kelautan Rokhmin Dakhuri menyatakan bahwa sektor primer adalah menghasilkan komoditas mentah dengan ekstradisi SDA, misalnya pertambangan. Sementara sektor sekunder adalah industri manufaktur berupa industri mesin, elektronik, dll.

Rokhimin melanjutkan, sektor tersier adalah sektor jasa seperti pendidikan, riset, perumahan, konstruksi, dan lain-lain. Beberapa negara di Asia seperti Tiongkok berusaha pindah dari sektor primer ke tersier. Sehingga wilayah mereka lebih maju jika dibandingkan dengan negara lain.

Jika kita tilik pernyataan dari Sri Mulyani dan Rokhimin Dakhuri, maka UU Cipta Kerja akan fokus mengubah Indonesia dari sektor primer ke sekunder dan tersier. Memang tak bisa dipungkiri, sebagian masyarakat masih ada di zona nyaman sektor primer, misalnya jadi nelayan, petambang timah, dan petani tradisional

Namun dengan adanya UU Cipta Kerja akan menjadikan mereka mengubah mindset sehingga maju ke sektor sekunder dan tersier. Misalnya seorang nelayan akan berpikir untuk mengolah ikan dan membuat pabrik makanan kalengan. Sementara pak tani tak hanya menjual sayur ke tengkulak, tapi mengolah kelor jadi bubuk jamu, membuat tepung mocaf dari singkong, dll.

Mereka tak perlu risau dengan regulasi karena di UU Cipta Kerja ada klaster kemudahan berusaha. Ketika akan membuat perseroan terbatas, tak harus menyetor 50 juta rupiah seperti dulu. Mereka hanya perlu melengkapi data pribadi dan menyertakan fotokopi atau scan kartu identitas.

Untuk mendapatkan izin usaha juga tak perlu berputar-putar seperti dulu. Jika sebelumnya harus pergi ke kantor Dinas, sekarang bisa diurus secara online. Sehingga bisa hemat waktu dan hemat tenaga. Izin juga bisa keluar dengan cepat, tidak seperti dulu yang harus menunggu berbulan-bulan.

Dengan begitu, keadaan ekonomi Indonesia akan jauh membaik. Karena pemikiran rakyat yang mulai berubah dan mau berwirausaha. Mereka semangat membuka bisnis karena regulasi dan birokrasi dipermudah, berkat klaster kemudahan berusaha dan klaster UMKM pada UU Cipta Kerja.

Jika banyak orang yang menjadi pengusaha, maka Indonesia akan berubah jadi negara maju. Sayang sekali di negeri kita umlah pengusaha kurang dari 5%. Jauh lebih sedikit daripada Malaysia dan Singapura. Mengapa makin banyak pengusaha makin bagus? Karena pengusaha khususnya UMKM berperan penting dalam perekonomian Indonesia.

Pengusaha UMKM menyerap tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran. Akan ada efek domino positif, yakni menaikkan daya beli. Karena semua orang punya pekerjaan sehingga bisa mendapatkan sembako tanpa khawatir besok akan makan apa. Dengan begitu, kondisi ekonomi Indonesia akan meningkat.

UU Cipta Kerja memperbaiki sektor ekonomi sehingga meningkatkan daya beli masyarakat. Efek domino positif terjadi ketika banyak pengusaha baru bermunculan berkat dimudahkannya birokrasi dalam membuat PT dan memperoleh legalitas bisnis. Sehingga mereka merekrut karyawan dan menaikkan daya beli masyarakat.

Penulis adalah warganet tinggal di Depok

Berita Terkait

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto Menjadi Saksi Pelantikan Kasad
Tak Main-Main, Prajurit TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati
4 Prajurit TNI Gugur Saat Kontak Tembak di Kabupaten Nduga Dapat KPLB
Bentrok Masa Palestina vs Israel di Bitung, Kapolri Bereaksi
Menhan Prabowo Resmikan 12 Sumber Titik Air di Pamekasan Madura, Jawa Timur
KPK Bungkam, Kelanjutan Laporan Pengadaan Minyak dan Kilang Pertamina Diragukan Pasca Firli Bahuri Tersangka Pemerasan
Pertamina Ngaku Ada Kerjasama, KPK Terkesan Tutup Mata atas Laporan Pengadaan Minyak dan Kilang
5 Rekomendasi Sandal Crocs untuk Wanita

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 18:00 WIB

Sekda Padang Pariaman Ikut Diperiksa Kejari Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Mesin Cokelat

Senin, 27 November 2023 - 18:12 WIB

Temuan Rp1 Miliar Lebih, BPK Minta Mendagri Perintahkan Sekjen Beri Intruksi Pokja Lebih Teliti

Senin, 27 November 2023 - 17:06 WIB

Bukittinggi Terima Penghargaan dari OJK sebagai Kota Terbaik dalam Akses Keuangan

Senin, 27 November 2023 - 16:44 WIB

Sekda Kota Padang: ASN Harus Jadi Contoh Nyata, Bergabung dengan Bank Sampah

Senin, 27 November 2023 - 10:05 WIB

Kawasan Wisata Equator Bonjol Terlantar, Berlumut, Berumput, dan Bersampah

Minggu, 26 November 2023 - 09:14 WIB

Kombes Pol Hamka BNPB: Salah Besar yang Menyebut Sekda Pasaman Terlibat Proyek RTG Malampah

Sabtu, 25 November 2023 - 11:12 WIB

Kritik Pembebasan Tugas Sekda Pasaman, Dr. Zulfikri Toguan Sebut Menyesatkan, Keliru dan Potensi Abuse of Power

Jumat, 24 November 2023 - 22:17 WIB

Menyoal Novotel Bukittinggi, Ini Aturan yang Melarang Aset Daerah Dijadikan Jaminan Pinjaman

Berita Terbaru

Regional

Ahli Sebut Perkara PKPU Tidak Mengenal Nebis In Idem

Kamis, 30 Nov 2023 - 00:53 WIB

Foto: Ketua DPD Partai Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah. Sumber: Dok. Gerindra Bali.

Bali

Bali Solid, De Gadjah Optimis Pilpres Satu Putaran

Rabu, 29 Nov 2023 - 21:41 WIB