Pemerintah Pastikan Vaksin Covid-19 Halal

- Pewarta

Rabu, 25 November 2020 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Edi Jatmiko

Sebentar lagi vaksin covid-19 akan diluncurkan di indonesia. Masyarakat tak perlu takut akan kehalalannya, karena pemerintah akan memastikannya langsung ke lab tempat pembuatan vaksin. Semua warga negara Indonesia wajib diimunisasi corona, jadi kaum antivaksin tidak boleh menolaknya. Karena vaksinnya dijamin halal.

Kita semua ingin pandemi covid-19 segera berakhir, oleh karena itu wajib menuruti peraturan pemerintah untuk memberantas corona. Termasuk kewajiban disuntik vaksin. Namun sayangnya ada sebagian masyarakat yang mempertanyakan status halalnya. Begitu juga dengan kaum antivaksin yang ngeyel tidak mau disuntik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru bicara Tim Satgas Covid-19 dokter Wiku Adisasmito menenangkan masyarakat dan menyatakan bahwa saat ini pemerintah (disertai perwakilan dari Badan POM dan Biofarma) terjun langsung untuk menengok proses pembuatan vaksin ke laboratorium di RRC. Jadi sudah dipastikan status halalnya dan masyarakat tak perlu takut lagi.

Sementara itu, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menyatakan bahwa MUI juga turut mengawal status kehalalan vaksin, dan melihat langsung proses pembuatannya. Sebagai ketua MUI, beliau menginstruksikan anggotanya untuk ikut mensosialisasikan status halal dari vaksin corona, agar semua warga negara Indonesia mau diimunisasi corona.

Masalah kehalalan vaksin memang menjadi pro dan kontra di masyarakat, karena ternyata ada vaksin lain yang terbuat dari bahan yang mengandung babi. Sehingga ada pihak yang menolak segala jenis imunisasi, yang disebut dengan kaum antivaksin. Padahal kenyataannya tidak semua vaksin mengandung babi, termasuk vaksin corona.

Jika MUI ikut mensosialisasikan status halal vaksin corona di masyarakat, maka dipastikan semua orang akan mau disuntik. Indonesia adalah negara yang mayoritas penduduknya muslim, jadi pemerintah tidak mungkin memperbolehkan vaksin corona terbuat dari bahan non halal. Masyarakat diharap tenang dan tidak termakan hoax tentang vaksin tersebut.

Jangan sampai masyarakat malah ikut-ikutan kaum antivaksin dan tidak mau disuntik dengan alasan tidak jelas kehalalannya. Padahal dokter Wiku dan KH Ma’ruf Amin sudah menjaminnya. Selain itu, jangan percaya dengan berita palsu tentang meninggalnya anak Putin setelah disuntik vaksin, karena ternyata itu hanya karangan dari lawan politiknya.

Kaum antivaksin juga tidak bisa mengelak dari kewajiban imunisasi corona karena vaksin ini halal. Selain itu, mereka tidak bisa mengandalkan herd immunity karena virus covid-19 sangat ganas dan ada banyak orang tanpa gejala. Jika saja 1 saja yang kena karena tak mau disuntik vaksin, maka ia bisa menularkannya ke orang lain dan dianggap bersalah, karena tak mau divaksin.

Mereka juga tidak bisa beralasan bahwa vaksin dibuat di negara yang berazas komunis, karena memang faktanya corona berasal dari RRC dan vaksinnya dikembangkan oleh imuwan di sana. Janganlah berpikiran sempit dengan melihat asal dari vaksin tersebut, namun pikirkan manfaatnya di masa depan. Anak-anak akan sehat dan bebas corona, dan kita segera bebas dari status pandemi.

Masyarakat juga tak perlu takut akan memiliki reaksi tubuh yang negatif setelah disuntik vaksin. Karena para relawan dari Jawa Barat, termasuk Gubernur Ridwan Kamil, sampai saat ini sehat-sehat saja dan tak perlu dirawat di Rumah Sakit. Mereka jadi bukti bahwa vaksin corona aman bagi tubuh, tidak membuat kondisi badan panas tinggi dan lemah.

Pemberian vaksin corona hendaklah dilihat sebagai sesuatu yang positif, karena suah dipastikan kehalalannya. MUI juga mengawal proses pembuatan sampai distribusi vaksin, sehingga kaum muslim tidak perlu khawatir lagi. Jangan ada yang menolak disuntik, agar virus covid-19 tak lagi menyebar. Vaksin sudah halal dan siap dimunisasikan, agar kita semua bebas corona.

Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Berita Terkait

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun
Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya
BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan
Heboh, BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar dan Fiktif Rp1,7 Miliar di Kemendikbudristek
Material Bongkar Aset TMII Diduga Dibawa Pihak Ketiga Tanpa Dihitung Nilainya, Sumbar Dapat Apa?
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022
Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim
Kata Nasihat Bijak dari Suami Istri, Gambaran Pasang Surut Rumah Tangga

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Sabtu, 23 September 2023 - 18:04 WIB

BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan

Jumat, 22 September 2023 - 12:39 WIB

Material Bongkar Aset TMII Diduga Dibawa Pihak Ketiga Tanpa Dihitung Nilainya, Sumbar Dapat Apa?

Rabu, 20 September 2023 - 22:11 WIB

KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022

Rabu, 20 September 2023 - 17:03 WIB

Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim

Rabu, 20 September 2023 - 03:14 WIB

Kata Nasihat Bijak dari Suami Istri, Gambaran Pasang Surut Rumah Tangga

Selasa, 19 September 2023 - 19:01 WIB

Temuan BPK Rp7,8 M Atas Proyek PT HK Tol Medan – Binjai Langgar Kontrak: Tak Ada Besi Dudukan, Tulangan Melintang, dan Angkur pada Tie Bar

Berita Terbaru

Regional

Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:48 WIB