Masih Penyidikan Laporan Polisi 2015, Dugaan BPD Bali Palsukan Surat Otentik

- Pewarta

Senin, 30 November 2020 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Denpasar – Masih proses penyidikan, bisa disampaikan pihak kepolisian terkait pelaporan warga dari tahun 2015 hingga sekarang di Polresta Denpasar. Atas dugaan pemalsuan surat dan atau menyuruh memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik. Disinyalir dilakukan pihak Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, pada tanah seluas 3.85 are di jalan Gadung Denpasar Timur.

“Masih proses penyidikan,” terang Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danuaja, SH, SIK, MH
melalui pesan singkat Whatapp, Senin 30 Nopember 2020.

Sebelumnya keberadaan dari pelaporan bernomor LP/1538/XI/2015/BALI/RESTA DPS dibenarkan diterima Kasat Polresta Denpasar pekan lalu. Pihaknya juga mengaku sudah memanggil berapa saksi, baik dari pelapor dan juga dari pihak BPD Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikabarkan sebelumnya, BPD Bali bermodal putusan Mahkamah Agung (MA) No.2234K/PDT/2017 mengklaim dan memasang plang sebagai pemilik hak atas lahan seluas 3,85 are di Jalan Gadung Denpasar Timur.

Namun belakangan BPD Bali disebut-sebut warga telah keliru mengkasuskan tanah tersebut sampai ke tingkat kasasi.

I Kadek Mariata, selaku pihak ahli waris mengaku heran dan tidak habis pikir mengapa tanah keluarganya bisa digugat padahal tidak pernah menjual atau menjaminkan sertifikat ke pihak bank. Dan ia pun merasa hak miliknya telah diserobot secara semena-mena.

Merasa tanahnya diserobot, keluarga Kadek Mariata pada tahun 2015 melaporkan kasusnya ke Polresta Denpasar atas dugaan pemalsuan surat dan atau menyuruh memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik. Namun hingga kini dikatakan Kadek Mariata, hampir sudah 5 tahun belum ada kepastian kelanjutan atas pelaporan keluarganya dari polisi.

Berita Terkait

KPK Geledah Rumdis Mentan Buat Gempar, Kini Ditantang Usut Temuan Perjadin Kemendikbud Rp20 Miliar
Dra. A. Kasandra Putranto : Pemeriksaan Mental Pada Pasien Yang Berstatus Tersangka Harus Dilakukan oleh Tim
Benny Soewanda Hadirkan Saksi Ahli Dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Tender RS Surabaya Timur Harus Dipertimbangkan Ulang, Banyak Debitur Lain Yang Akan Menggugat PKPU
Terungkap Indikasi Kelebihan Bayar Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo Rp18,7 Miliar
BPK Ungkap Indikasi Kerugian Fantastis dalam Pengadaan Minyak Mentah dan Produksi Kilang, Dirut Pertamina Bungkam
Polda Sumsel Siapkan 100 Personil Tambahan Untuk Memadamkan Kebakaran Hutan Wilayah OKI
BPK Temukan Beragam Masalah Kemendikbud Era Anies Baswedan

Berita Terkait

Rabu, 27 September 2023 - 09:09 WIB

Makan Bandeng Bareng Petani Desa Sentul Sidoarjo, Bambang Haryo Bilang Mantep

Selasa, 26 September 2023 - 13:32 WIB

Konsisten, Bambang Haryo Dorong BPJS Gratis Untuk Petani

Senin, 25 September 2023 - 08:46 WIB

Hari Tani Nasional, Bambang Haryo Dorong Peningkatan Produktivitas Petani Sidoarjo

Sabtu, 23 September 2023 - 07:56 WIB

Kawal Langsung, Bambang Haryo Konsisten Melanjutkan Program Bedah Rumah di Sidoarjo

Jumat, 22 September 2023 - 15:46 WIB

Bambang Haryo Dorong Pasar Tradisional di Digitalisasi

Minggu, 10 September 2023 - 20:00 WIB

Untuk Keberlanjutan Pendidikan SBI Salurkan Beasiswa

Minggu, 10 September 2023 - 19:25 WIB

Minim Perhatian, Woodball Tuban Berharap Keberuntungan Porprov VIII Jatim

Jumat, 8 September 2023 - 16:23 WIB

Dikeluhkan Warga, Bambang Haryo Respon Cepat Sungai di Sidoarjo Ini Jadi Bersih

Berita Terbaru