PWI Sumsel dan Perwakilan BPK Sumsel Menggelar Workshop

- Pewarta

Rabu, 2 Desember 2020 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – PWI Sumsel bekerja sama dengan Perwakilan BPK Sumsel dan Komisi Informasi mengadakan workshop “Bersinergi untuk Akses Keterbukaan Informasi Publik yang Bertanggung Jawab” di kantor PWI Sumsel, jalan Supeno No.11 Palembang, Rabu 02/12/2020.

Pengurus PWI Sumatra Selatan membangun komunikasi dengan perwakilan BPK Sumatra Selatan dan Komisi Informasi Sumsel mengadakan workshop bagi anggota PWI Sumatra Selatan. Acara workshop diikuti oleh 30 wartawan dari media cetak, online dan elektronik.

Ketua PWI Sumatera Selatan, Firdaus Komar mengatakan bahwa workshop itu merupakan kesempatan bagi wartawan untuk bersinergi dan menyesuaikan harmonisasi dengan Komisi Informasi Sumsel dan BPK, sehingga apa yang menjadi tugas masing-masing bisa berjalan untuk membangun kebersamaan, dan tujuan yang akan dicapai bisa saling mendukung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita berharap teman-teman peserta mendapat masukan baru, karena lembaga BPK termasuk lembaga negara yang punya tugas yang sangat penting, jangan sampai kita memberitakan tidak tepat sasaran yang bisa merugikan publik. Apa yang menjadi koridor masing-masing  baik dari wartawan, Komisi Informasi mapun BPK, bisa menjadi saling support,” tutur Firko.

Ia menegaskan kadang-kadang wartawan sulit mengakses informasi di BPK. Melalui kegiatan ini, dirinya berharap bisa menambah sinergi wartawan dengan BPK, sekaligus mendukung apa yang menjadi tujuan BPK.

“Jangan sampai wartawan jadi momok, justru harus bisa  berkontribusi, karena pers tidak hanya berperan sebagai kontrol sosial, tetapi juga mempunyai peran sebagai media pendidikan, media hiburan, dan sebagai lembaga ekonomi,” katanya.

Sementara itu Kepala Perwakilan BPK Sumsel, Harry Purwaka, SE, MSF, Ak CSFA CA  dalam sambutannya berharap melalui media workshop ini, para wartawan bisa lebih mengetahui fungsi dan tugas, kewenangan serta bagaimana wartawan bisa mendapat informasi.

“Karena kami sebagai badan publik mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi bagi teman-teman wartawan, sesuai dengan amanat Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Harry.

Ia juga menambahkan, bagi masyarakat yang membutuhkan informasi di BPK, bisa mengubungi Pusat Informasi dan Komuniasi (PIK) BPK.

“Salah satu produk layanan di BPK yaitu menyediakan layanan informasi publik. Bagi siapa pun yang ingin mendapatkan informasi publik, bisa menghubungi Pusat Informasi dan Komuniasi (PIK), baik di BPK Pusat maupun di kantor perwakilan, caranya bisa datang langsung atau bisa mengajukan permintaan melalui laman (website) BPK,” kata Kepala Perwakilan BPK Sumsel ini.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Perwakilan (Kasetlan) BPK Sumsel, Acep Mulyadi menambahkan sejak Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik keluar, BPK sangat berperan aktif.

“BPK sejak keluarnya UU KI, BPK sangat berperan aktif , malah saat pertama saking aktifnya,LHP dimuat di website,” kata  Acep.

Ia menambahkan melalui Pusat Informasi dan Komunikasi BPK, pihaknya tetap memberikan akses informasi dengan lebih selektif

“Dengan PIK ini bukan kami membatasi, tapi kami tetap memberikan akses hanya tidak sembarangan. Kita tidak mempersulit untuk wartawan minta data, sepanjang sesuai persyaratannya,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumsel, Muhammad Arwadi mengatakan sejak dilantik 14 Mei 2020, Komisi Informasi telah banyak menerima pengaduan sekitar 40 kasus, hingga 30 November 2020 sudah ada 52 kasus sengketa informasi.

“Hingga kini sudah ada 52 kasus sengketa informasi yang ditangani Komisi Informasi Sumsel, pemohon ada orang per orang (pribadi), ada juga dari lembaga swadaya masyarakat (LSM). Dari 52 kasus itu, 1 yang dimenangkan pemohon. Keluhannya, banyak pemohon susah mengakses informasi, dan yang paling menonjol soal SPJ. Sayangnya, banyak pemohon yang belum paham,” ujarnya. (Hadi)

Berita Terkait

Ditpolairud Polda Sumsel dan Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Distribusikan Sembako kepada Masyarakat Terdampak Karhutbunlah
Polda Sumsel Ajak Seluruh elemen Masyarakat dalam Mencegah dan Menanggulangi Karhutla di Sumsel
Polres Banyuasin Menempatkan Sejumlah Personelnya Atas Pengrusakan Aset Milik Perusahaan Tambang Batu Bara
Wakapolda Sumsel Pimpin Apel gelar Pasukan Operasi Zebra Musi 2023
Apel Gabungan Satker Polda Sumsel Dipimpin Langung Kombes Pol Bambang Irawan SIK,MSi dilapangan Apel Mapolda Sumsel
Ombudsman Panggil Disdik Sumsel Terkait Permasalahan PPDB di Empat SMAN di Palembang
Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Banyuasin Bersama Denpom II / 4 Palembang Mendatangi Lokasi diduga Tempat Penampungan BBM Illegal
Polsek Pulau Rimau Berhasil Amankan Tiga Pelaku Penggelapan dalam Jabatan di PT Hindoli Cargil

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Sabtu, 23 September 2023 - 18:04 WIB

BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan

Jumat, 22 September 2023 - 12:39 WIB

Material Bongkar Aset TMII Diduga Dibawa Pihak Ketiga Tanpa Dihitung Nilainya, Sumbar Dapat Apa?

Rabu, 20 September 2023 - 22:11 WIB

KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022

Rabu, 20 September 2023 - 17:03 WIB

Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim

Rabu, 20 September 2023 - 03:14 WIB

Kata Nasihat Bijak dari Suami Istri, Gambaran Pasang Surut Rumah Tangga

Selasa, 19 September 2023 - 19:01 WIB

Temuan BPK Rp7,8 M Atas Proyek PT HK Tol Medan – Binjai Langgar Kontrak: Tak Ada Besi Dudukan, Tulangan Melintang, dan Angkur pada Tie Bar

Berita Terbaru

Regional

Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:48 WIB