TANGERANG – Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten bersama unsur Muspika Kecamatan Balaraja terus menggencarkan pelaksanaan Operasi Yustisi. Sabtu (28/11/2020), Operasi Yustisi dilaksanakan di 15 titik di wilayah hukum Polsek Balaraja.
Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro mengatakan, Operasi Yustisi dilaksanakan setiap hari agar mendorong masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Kata Teguh, Operasi Yustisi tetap mengedepankan unsur edukasi dan imbauan untuk masyarakat.
“Serta petugas Operasi Yustisi melaksanakan kegiatan dengan tetap humanis,” kata Teguh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam Operasi Yustisi di 15 titik itu, 40 orang kedapatan melanggar protokol kesehatan. Kebanyakan pelanggar, ujar Teguh, tidak menggunakan masker. Dikatakan Teguh, para pelanggar kemudian didata dan diberi imbauan.
“Kami juga beri mereka masker untuk dipakai,” ujarnya.
Teguh mengingatkan, agar masyarakat senantiasa melaksanakan protokol kesehatan terutama saat melakukan aktivitas di luar rumah. Masyarakat, terang Teguh, mesti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
“Juga agar masyarakat menghindari kerumunan,” pungkasnya.