TANGERANG – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengunjungi perusahaan transportasi penumpang Karya Jasa Usaha (KJU) di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang (11/12/2020). Kegiatan itu merupakan bagian dari kegiatan pembinaan komunitas dalam rangka penanggulangan Covid-19.

Dalam kesempatan itu, Ade bersama pengurus KJU Adi Hidayat membincangkan mengenai penerapan protokol kesehatan di angkutan umum. Ade mengapresiasi langkah KJU yang sudah menerapkan skema protokol kesehatan di jasa transportasi yang digarapnya.

“Jasa transportasi adalah usaha penting yang harus dipertahankan. Namun tetap harus mengedepankan protokol kesehatan,” kata Ade.

Orang nomor satu di Polresta Tangerang ini menyebut, protokol kesehatan di bidang transportasi diantaranya dengan membatasi jumlah penumpang maksimal hanya 50 persen dari total kapasitas. Selain itu, Ade meminta agar KJU mewajibkan penumpang menggunakan masker.

“Agar ada jaga jarak di dalam kendaraan dan semua penumpang dan awak kendaraan wajib menggunakan masker,” kata Ade.

Ade juga meminta KJU agar menyediakan cairan hand sanitizer di dalam kendaraan. Dengan demikian, para penumpang, sopir, maupun kernet, tetap bisa membersihkan tangan setiap saat.

“Ini langkah agar penumpang dan awak kendaraan terlindungi dari potensi penularan Covid-19,” tandasnya.