Razia Malam, Polsek Talaga Amankan Belasan Motor Knalpot Racing

- Pewarta

Minggu, 13 Desember 2020 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALENGKA – Jajaran Polsek Polres Majalengka melakukan Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD), Sabtu malam (12/12/2020).

Operasi dalam rangka menciptakan situasi Kondisi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif diwilayah hukumnya masing masing,

KRYD malam ini Jajaran Polsek Talaga Polres Majalengka yang di Pimpin langsung AKP Agus Romi melakukan razia sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau knalpot brong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi malam hari di depan kantor Polsek Talaga itu berhasil mengamankan 11 Unit kendaraan R2, dengan Knalpot Bising ,Tanpa plat nomer dan tanpa kelengkapan surat kendaraan,” kata Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Talaga AKP Agus Romi.

Kapolsek Talaga AKP Agus Romi mengatakan, di lapangan polisi dapat melakukan penindakan secara langsung terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau suara yang mengganggu.

“Pokoknya kalau kami lihat knalpot tidak standar dan mengganggu akan kami lakukan tilang,” tegas Kapolsek.

Kapolsek Talaga juga mengatakan akan gencar Razia pengendara yang melanggar sekaligus dengan kendaraannya. “Kami amankan kendaraannya tapi mau ambil motornya harus bawa knalpot standar,” tandas Kapolsek AKP Agus Romi.

Berita Terkait

Ahli dari Disperindag Sebut Memperdagangkan Barang Non SNI Sebagai Tindak Pidana
Terpidana Udin Panjaitan Serahkan Diri, Korban Berencana Gugat Secara Perdata
Kasus LNG Belum Usai, KPK Diminta Periksa Pengadaan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina yang Sudah Diungkap BPK
Sat Lantas Polres Nias Selatan Gelar Syukuran
DPD PAN Gayo Lues Gelar Rakerda dan Sambut Silaturrahmi Anggota KPA
Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan
PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar
Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 23:54 WIB

Ahli dari Disperindag Sebut Memperdagangkan Barang Non SNI Sebagai Tindak Pidana

Senin, 25 September 2023 - 23:51 WIB

Terpidana Udin Panjaitan Serahkan Diri, Korban Berencana Gugat Secara Perdata

Senin, 25 September 2023 - 21:02 WIB

Kasus LNG Belum Usai, KPK Diminta Periksa Pengadaan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina yang Sudah Diungkap BPK

Senin, 25 September 2023 - 17:48 WIB

Sat Lantas Polres Nias Selatan Gelar Syukuran

Minggu, 24 September 2023 - 19:33 WIB

Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan

Minggu, 24 September 2023 - 08:55 WIB

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Berita Terbaru

Regional

Sat Lantas Polres Nias Selatan Gelar Syukuran

Senin, 25 Sep 2023 - 17:48 WIB