Polsek Balaraja Tegur Warga yang Akan Adakan Hiburan Musik di Resepsi Pernikahan

- Pewarta

Senin, 14 Desember 2020 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten memberikan teguran kepada salah seorang warga yang akan menggelar resepsi pernikahan anaknya. Sedianya, warga Kampung Pondok Gede, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya itu akan mengadakan hiburan musik di acara resepsi pernikahan sang anak.

“Kami undang warga bersangkutan untuk diajak dialog. Alhamdulillah yang bersangkutan dapat mengerti dan membatalkan acara hiburan musik,” kata Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro, Selasa (8/12/2020).

Teguh menambahkan, warga tersebut juga sepakat untuk menggelar resepsi pernikahan dengan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, warga tersebut juga sudah membuat pernyataan untuk tidak mengundang tamu di acara resepsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, pelaksanaan akad nikah juga disepakati hanya dihadiri keluarga terbatas. Kemudian, acara pun dibatasi waktunya secepat mungkin.

“Kami apresiasi kesediaan pihak keluarga yang memahami bahwa saat ini situasi masih dalam masa pandemi,” ujar Teguh.

Berita Terkait

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun
Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya
BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan
Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan
Heboh, BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar dan Fiktif Rp1,7 Miliar di Kemendikbudristek
Kasat Binmas Polres Nisel Gelar Jum’at Curhat
Hilarius Duha Tinjau Langsung Penanganan Longsor
SMSI Minta Polda Bali Usut Pelaku “Doxing” Wartawan

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Sabtu, 23 September 2023 - 18:04 WIB

BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan

Jumat, 22 September 2023 - 12:39 WIB

Material Bongkar Aset TMII Diduga Dibawa Pihak Ketiga Tanpa Dihitung Nilainya, Sumbar Dapat Apa?

Rabu, 20 September 2023 - 22:11 WIB

KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022

Rabu, 20 September 2023 - 17:03 WIB

Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim

Rabu, 20 September 2023 - 03:14 WIB

Kata Nasihat Bijak dari Suami Istri, Gambaran Pasang Surut Rumah Tangga

Selasa, 19 September 2023 - 19:01 WIB

Temuan BPK Rp7,8 M Atas Proyek PT HK Tol Medan – Binjai Langgar Kontrak: Tak Ada Besi Dudukan, Tulangan Melintang, dan Angkur pada Tie Bar

Berita Terbaru

Regional

Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:48 WIB