Banyuasin – menindak lanjuti berita deliknews, adanya dugaan pemotongan bantuan UMKM oleh oknum petugas PNM Syariah “Mekar” kepada penerima manfaat, disikapi serius oleh Kadis DPKUKM Banyuasin akan membentuk tIm.
Adanya dugaan penerima bantuan UMKM yang diminta uang oleh oknum petugas PNM Syariah”Mekar” disikapi serius oleh Kadis DPKUKM ( Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah ) dan Kepala Inspektorat Banyuasin
Kadis DPKUKM ( Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah ) Banyuasin, Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA saat di hubungi via WhatsApp, Jumat 18/12/2020 mengatakan bahwa ini bantuan dari Presiden. Jika ada indikasi ataupun ada yang dirugikan segera laporkan kepihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dengan adanya informasi ini, tentunya akan kita beri teguran dan merekomendasi sangsi ke Kementerian. Jika memang benar koperasi tersebut melanggar apalagi ada pungli dan pidana kita segera membentuk tim” ujar Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA.
Di tempat berbeda, kepala Inspektorat Kabupaten Banyuasin, Zakirin saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu, 19/12/2020 menjelaskan bahwa sejatinya bantuan UMKM langsung di transfer ke rekening penerima tanpa potongan.
“Untuk informasi ini bila ada kebenarannya dipersilakan bagi masyarakat penerima bantuan untuk melapor ke kami disertai dengan bukti atas dugaan tersebut atau ke pihak berwajib” ujar Zakarin. (Adi)
Tinggalkan Balasan