Malaka – warga mengamok yang tidak terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke ketua BPD dan diarahkan ke Kades untuk mengklarifikasi atas Bantuan yang tidak disalurkan ketangan warga penerima manfaat.
Dalam klarifikasi yang disampaikan ke Kepala Desa Lakulo, Mekhael Seren Fahik, Senin, 21/12/2020 mengatakan saya tidak tahan uangnya masyarakat. Tetapi saya minta warga untuk mengurus Identidas diri berupa KTP, dan kartu keluarga.
“Bahwa uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu, bukan tidak disalurkan ke penerima manfaat. Tetapi saya menegaskan kepada warga untuk mengurus Identitas diri selaku warga Indonesia yang taat aturan” ungkap Mekhael Seren Fahik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya, penegasan ini demi kepentingan warga yang dikemudian hari ada urusan penting yang terkait dengan administrasi. Saya meminta semua warga desa Lakulo segera mengurus Identitas diri, sebagai pegangan hidup seseorang.
Saya jadi kepala Desa untuk semua warga yang di wilayah desa Lakulo. Perlu diketahui bahwa penegasan memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sekarang urusan di sekolah saja harus mengunakan Kartu Keluarga.
Ketengasan ini untuk kepentingan warga sehingga tidak ada kesulitan dikemudiaan hari dalam urusan administrasi, pungkasnya.
Ditempat yang berbeda, Ketua BPD. Gabriel Nahak, S. Pd, Senin 21/12/2020 mengatakan saya mengarahkan ke Desa terkait dengan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penerima manfaat, karena pada pembagian uang BLT, saya tidak ada ditempat.
“Untuk penegasan kepala desa dalam Identitas diri dari warga desa lakulo sudah sangat tepat. Oleh karena itu, saya apresiasi terhadap desa atas kepeduliannya terhadap warga desa” Ujar Gabriel Nahak, S. Pd.
Salah satu warga dusun Umalor Toos, Noviana Luruk mengatakan sejauh ini belum mengurus Kartu Keluarga di Dinas Kependudukan sebab dirinya punya suami pada tahun 2019 lalu belum mengadakan pemberkatan gereja. Sedangkan persyaratan untuk mengurus kartu keluarga melampirkan akta pernikahan dari gereja.
“Untuk kelanjutan mengurus kartu keluarga itu, bila sudah ada pemberkatan dari gereja. Hal pelaporan bersuami sudah kami laporkan ke pihak pemerintah desa. Jikalau ada ketentuan persyaratan lain dari Dinas Kependudukan, maka setelah saya terima uang bantuan tersebut saya akan urus Identitas diri sesuai penyampaian sang Kades” kata Novi panggilan akrabnya. ( Dami Atok)