Masyarakat Harus Disiplin Protokol Kesehatan Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

- Pewarta

Senin, 21 Desember 2020 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Dodik Prasetyo

Liburan Natal dan tahun baru sudah di depan mata. Jika dulu kita menyambutnya dengan sukacita, sekarang ditambah dengan kewaspadaan, karena pandemi masih belum berakhir. Tetap taati protokol kesehatan seperti pakai masker, dan wajib berhati-hati ketika mengadakan perjalanan ke luar kota.

Akhir tahun ini masyarakat gembira karena ada libur panjang, saat hari raya Natal, yang disambung dengan tahun baru. Walau jatah cuti dikurangi, namun mereka tetap senang, karena bisa rehat sejenak dari kesibukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tempat wisata juga sudah mulai dibuka di era adaptasi kebiasaan baru, walau dengan prosedur protokol kesehatan yang ketat.
Mengapa harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat? Karena kenyataannya pandemi belum usai.

Bahkan jumlah pasien corona mencapai 6.000 orang per hari, dan di RSUD sudah full dengan pasien covid. Jangan sampai kita malah kena corona paca liburan, karena terlalu lelah dalam perjalanan dan abai dalam menaati protokol kesehatan.

Pemerintah sudah mengantisipasi dengan mensyaratkan tes rapid untuk wisatawan yang akan naik kereta. Mereka harus menunjukkannya sebelum membeli tiket. Di dalam kereta api, dibagikan face shield gratis kepada penumpang.

Mereka wajib mengenakannya dalam perjalanan. Temapt duduk dalam KA juga diberi jarak, agar memenuhi syarat physical distancing.
Untuk mengatasi membludaknya tempat liburan seperti di Jogja dan Bandung, pemerintah mengeluarkan kebijakan terbaru.

Setiap penduduk Jakarta yang akan keluar kota untuk traveling, harus melakukan tes rapid terlebih dahulu. Jika hasilnya negatif, maka baru boleh keluar. Saat akan masuk ke Bandung dan Jogja, juga wajib menunjukkan hasil tes rapid.

Bahkan untuk wilayah Bali, syaratnya lebih ketat lagi. Tiap wisatawan harus menunjukkan tes swab yang hasilnya negatif covid, dan dilakukan maksimal 7 hari sebelum keberangkatan. Waktunya harus maksimal seminggu, karena virus corona mampu bertahan dalam tubuh hingga 1-2 minggu. Hasilnya banyak yang mundur, karena keberatan dengan biaya tes yang mencapai 1 juta rupiah per orang.

Masyarakat harus rela untuk melakukan tes rapid atau sekalian swab untuk hasil yang lebih akurat, meskipun biayanya jauh lebih mahal. Liburan memang menyehatkan jiwa, namun kesehatan fisik juga wajib dijaga. Untuk tahu kena corona atau tidak, tentu wajib tes rapid atau swab. Lakukan di laboratorium terpercaya.

Tes juga harus dilakukan sendiri. Karena ada temuan terbaru, saat akan naik KA dan harus tes rapid, maka masyarakat yang malas antri akan menunjuk joki. Pelanggaran seperti ini yang membuat penyebaran corona makin menggila. Penyebabnya karena masyarakat tidak jujur. Jika ia OTG maka akan sangat berdosa karena liburan sambil menularkan virus covid-19.

Masyarakat juga wajib menaati protokol kesehatan lain, seperti pakai masker dan rajin cuci tangan. Jika dalam perjalanan liburan, maka lebih praktis pakai hand sanitizer. Masker harus sesuai standar WHO, yakni masker kain 3 lapis atau masker sekali pakai. Jangan pakai masker buff atau scuba, karena tidak efektif dalam menahan droplet. Selain itu, masker maksimal dipakai selama 4 jam saja.

Liburan saat Natal dan tahun baru boleh saja asal semua menaati protokol kesehatan. Baik wisatawan maupun pegawai di tempat rekreasi, harus pakai masker, rajin cuci tangan atau pakai hand sanitizer, dan jaga jarak. Taatilah aturan pemerintah, karena kedisiplinan dalam menjalani protokol ini demi keselamatan bersama.

Di satu sisi, hal ini cukup merugikan pemilik tempat wisata. Namun di sisi lain, justru ini menyelamatkan mereka. Karena kita tidak tahu siapa OTG yang sedang liburan di sana. Ketika ia menulari orang-orang yang berkontak selama di Pulau Dewata, maka jumlah pasien akan terus melonjak dan melumpuhkan sektor wisata lagi selama beberapa waktu ke depan.

Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia )*

 

Berita Terkait

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun
Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya
BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan
Heboh, BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar dan Fiktif Rp1,7 Miliar di Kemendikbudristek
Material Bongkar Aset TMII Diduga Dibawa Pihak Ketiga Tanpa Dihitung Nilainya, Sumbar Dapat Apa?
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022
Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim
Kata Nasihat Bijak dari Suami Istri, Gambaran Pasang Surut Rumah Tangga

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Sabtu, 23 September 2023 - 18:04 WIB

BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan

Jumat, 22 September 2023 - 12:39 WIB

Material Bongkar Aset TMII Diduga Dibawa Pihak Ketiga Tanpa Dihitung Nilainya, Sumbar Dapat Apa?

Rabu, 20 September 2023 - 22:11 WIB

KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022

Rabu, 20 September 2023 - 17:03 WIB

Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim

Rabu, 20 September 2023 - 03:14 WIB

Kata Nasihat Bijak dari Suami Istri, Gambaran Pasang Surut Rumah Tangga

Selasa, 19 September 2023 - 19:01 WIB

Temuan BPK Rp7,8 M Atas Proyek PT HK Tol Medan – Binjai Langgar Kontrak: Tak Ada Besi Dudukan, Tulangan Melintang, dan Angkur pada Tie Bar

Berita Terbaru

Regional

Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:48 WIB