Diduga Tak Berizin, Pemilik Usaha HL Outfit Dipanggil Sat-Pol PP Denpasar

- Pewarta

Selasa, 22 Desember 2020 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Ketertiban dan Kenyamanan Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, I Nyoman Sudarsana.

Kabid Ketertiban dan Kenyamanan Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, I Nyoman Sudarsana.

Denpasar – Setahun beromzet miliaran rupiah diduga tak memiliki izin, pemilik usaha online HL Outfit dipanggil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) Kota Denpasar atas laporan masyarakat.

Usaha penjualan busana lewat platform perdagangan Shopee ini dikabarkan sudah berjalan dua tahun. Namun sayang disebut-sebut tidak mengantongi legalitas usaha alias bodong.

“Kemarin kami sudah menindaklanjuti laporan masyarakat. Hari ini pemilik cuma membawa izin usaha AC. Sementara izin konveksi belum ada dibawa. Untuk itu hari Senin depan kita panggil lagi untuk dimintai keterangan terkait usaha konveksinya,” terang I Nyoman Sudarsana selaku Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat-Pol PP Kota Denpasar, Selasa (22/12)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Sudarsana mengatakan usaha konveksi identik dengan usaha sablon. Untuk tahap awal pihaknya mengaku fokus meminta keterangan terkait legalitas izinnya. “Kita fokus pada izinnya. Ya, meski lebih lanjut ke depan kita tanyakan terkait produksi kainnya dari sablon pencelupan mana,” singgungnya.

Sementara Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Denpasar, Ida Bagus Benny, ketika dikonfirmasi terpisah terkait legalitas usaha HL Outfit mengatakan belum terdaftar di database. “Sesuai dengan ejaan nama ini, kami cek di database tidak terdaftar dan tidak ada izinnya,” terang Bagus Benny.

Lebih lanjut dikatakan Benny, bahwa semua kegiatan usaha harus memiliki izin. Terkait pemasaran melalui online diungkapkan hanya perubahan sistem saja. “Semua kegiatan usaha harus berizin, mengenai penjualan online itu berkaitan sistem penjualannya saja,” imbuhnya.

(Berita ini masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut)

Berita Terkait

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun
Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya
BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan
Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan
Heboh, BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar dan Fiktif Rp1,7 Miliar di Kemendikbudristek
Kasat Binmas Polres Nisel Gelar Jum’at Curhat
Hilarius Duha Tinjau Langsung Penanganan Longsor
SMSI Minta Polda Bali Usut Pelaku “Doxing” Wartawan

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Sabtu, 23 September 2023 - 18:04 WIB

BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan

Jumat, 22 September 2023 - 12:39 WIB

Material Bongkar Aset TMII Diduga Dibawa Pihak Ketiga Tanpa Dihitung Nilainya, Sumbar Dapat Apa?

Rabu, 20 September 2023 - 22:11 WIB

KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022

Rabu, 20 September 2023 - 17:03 WIB

Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim

Rabu, 20 September 2023 - 03:14 WIB

Kata Nasihat Bijak dari Suami Istri, Gambaran Pasang Surut Rumah Tangga

Selasa, 19 September 2023 - 19:01 WIB

Temuan BPK Rp7,8 M Atas Proyek PT HK Tol Medan – Binjai Langgar Kontrak: Tak Ada Besi Dudukan, Tulangan Melintang, dan Angkur pada Tie Bar

Berita Terbaru

Regional

Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:48 WIB