MAJALENGKA – Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso Rapat Koordinasi dalam rangka Antisipasi Libur NATARU (Natal dan Tahun Baru) tahun 2020 Bertempat di Gedung Yudha Karya Abdi Negara Pemerintah Kabupaten Majalengka, Selasa (22/12/2020) siang.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, Dandim 0617 Letkol Inf Andik Siswanto, Sekda Kab. Majalengka H. Eman Suherman beserta seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Majalengka dan tamu undangan lainya.
Bupati Majalengka Dr. H. Karna Sobahi memaparkan saat libur panjang ada peningkatan interaksi antar masyarakat yang cukup tinggi. Hal tersebut berpotensi penyebaran virus Covid 19.
Seiring upaya menekan penyebaran covid-19 karena ada libur panjang natal 2020 dan tahun baru 2021, Pemerintah Kabupaten Majalengka pada saat libur natal dan tahun baru, tempat wisata akan sementara ditutup untuk wilayah Zona Merah dan untuk wilayah yang Zona Orange ataupun kuning perlu ditingkatkan untuk pengawasan, namun hal tersebut akan dikoordinasikan kembali.
”Pada saat libur natal dan tahun baru kami akan fokus penegakan Protokol Kesehatan dengan tujuan meminimalisir penyebaran Covid 19 diwilayah. Majalengka,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso menegaskan Polres Majalengka dalam Zona Orange dan akan selalu menerapkan protokol kesehatan serta untuk tempat wisata sementara masih ditutup.
“Terkait dengan tempat wisata di Kabupaten Majalengka sementara ditutup, hal tersebut pada saat libut Natal dan Tahun Baru perlu kiranya ditingkatkan pengawasannya” ungkap AKBP Bismo.
Orang nomor satu di Polres Majalengka ini juga menegaskan bahwa jajaran Polres Majalengka akan berupaya agar perayaan tahun baru tidak ada di wilayah hukum Polres Majalengka.
Hal tersebut diwujudkan dengan cara melakukan himbauan ataupun pengecekan disetiap wilayah melalui para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas.
Tinggalkan Balasan