Silaturahmi Desa Sukaasih, Kapolresta Tangerang Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

- Pewarta

Selasa, 22 Desember 2020 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi terus melaksanakan safari atau kunjungan ke desa-desa di wilayah hukum Polresta Tangerang. Senin (21/12/2020), Ade didampingi Muspika Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, mengunjungi Desa Sukaasih.

Dalam keterangannya, Ade menyebut, kunjungan ke Desa Sukaasih untuk mengingatkan Pemerintah Desa Sukaasih dan warganya untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Pesan itu pun disampaikan Ade langsung kepada Kepala Desa Sukaasih Roheni.

“Disiplin melaksanakan protokol kesehatan harus terus ditingkatkan agar masa pandemi ini, mudah-mudahan, bisa segera kita lewati,” ucap Ade.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade juga meminta jajaran Pemerintah Desa Sukaasih membangun sinergisitas dengan semua elemen masyarakat di Desa Sukaasih. Kesepahaman, ujar Ade, sangat penting agar tercipta kerja sama yang baik dalam melaksanakan protokol kesehatan.

“Kades dan masyarakat harus bersama saling peduli dan mengingatkan agar selalu melaksanakan protokol kesehatan,” tutur Ade.

Orang nomor satu di Polresta Tangerang ini juga meminta agar Pemerintah Desa Sukaasih aktif menyosialisasikan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

“Serta agar menghindari setiap kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” tandasnya.

Berita Terkait

Ahli dari Disperindag Sebut Memperdagangkan Barang Non SNI Sebagai Tindak Pidana
Terpidana Udin Panjaitan Serahkan Diri, Korban Berencana Gugat Secara Perdata
Kasus LNG Belum Usai, KPK Diminta Periksa Pengadaan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina yang Sudah Diungkap BPK
Sat Lantas Polres Nias Selatan Gelar Syukuran
DPD PAN Gayo Lues Gelar Rakerda dan Sambut Silaturrahmi Anggota KPA
Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan
PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar
Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 23:54 WIB

Ahli dari Disperindag Sebut Memperdagangkan Barang Non SNI Sebagai Tindak Pidana

Senin, 25 September 2023 - 23:51 WIB

Terpidana Udin Panjaitan Serahkan Diri, Korban Berencana Gugat Secara Perdata

Senin, 25 September 2023 - 21:02 WIB

Kasus LNG Belum Usai, KPK Diminta Periksa Pengadaan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina yang Sudah Diungkap BPK

Senin, 25 September 2023 - 16:10 WIB

DPD PAN Gayo Lues Gelar Rakerda dan Sambut Silaturrahmi Anggota KPA

Minggu, 24 September 2023 - 19:33 WIB

Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan

Minggu, 24 September 2023 - 08:55 WIB

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Berita Terbaru

Bambang Haryo saat menghadiri panen raya di Desa Sentul Tanggulangin Sidoarjo

Jawa Timur

Konsisten, Bambang Haryo Dorong BPJS Gratis Untuk Petani

Selasa, 26 Sep 2023 - 13:32 WIB