Sumbar, – Jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat terus meningkat, pada (4/12/20) bertambah 15 pasien positif dan pada (6/12/20) bertambah lagi 7 pasien positif.

“Dengan bertambahnya tujuh orang pasien positif maka jumlah total kasus positif menjadi 367 orang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Pasaman Barat Gina Alecia di Simpang Empat, dikutif dari antaranews,(6/12/20)

“Ketujuh pasien positif tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di RSUD Pasaman Barat dan RS Ibnu Sina serta direncanakan untuk diisolasi di RSUD, RS Ibnu Sina dan Diklat BKPSDM Talu Kecamatan Talamau,” ujar Gina Alecia.

Hingga dari 367 orang positif itu, 278 orang sembuh, meninggal 19 orang dan 70 orang positif sedang dikarantina.

Sementara, pemerintah terus berupaya memutus rantai penyebaran Covid-19, namun masih ada pelayan publik yang melanggar aturan Prokes Covid-19, seperti diketahui adanya kerumunan massa pada kegiatan BNI pada (15/12/20) yang lalu di Pasaman Barat.

Baca juga: BNI Padang Tidak Bisa Cegah Kerumunan Massa Tanpa Prokes

Penyaluran BLT BNI di Sumbar Tidak Taat Prokes Covid, Begini Jawaban Kapolres Pasbar

Aneh dan tidak terduga Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Pasaman Barat tidak mengetahui adanya kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa tanpa Prokes itu.

Kerumunan massa tanpa protokol kesehatan Covid-19 saat kegiatan Bank BNI dalam pembukaan rekening dan pencairan BPUM di Pasaman Barat, Selasa (15/12/20).

“Kalau masalah itu tidak tahu, saya jubir nya khusus data, kalau itu bisa langsung ke ketua Satgas atau ke Kalaksa. Kalau soal itu bisa tanya ke Kalaksa saja,” ungkap Gina Alecia kepada Deliknews.com, Rabu (23/12/20).

Kemudian dicoba konfirmasi Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pasaman Barat Edi Busti juga belum bisa berkomentar. Kalaksa hanya menjawab dengan singkat. “Segera di tindak lanjuti,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam kerumunan massa bukan hanya masyarakat yang tidak mematuhi Prokes, namun petugas dari BNI ada yang tidak pakai masker dan tidak menjaga jarak.

Terlihat petugas BNI tidak pakai masker dan tidak menjaga jarak dari kerumunan massa tanpa protokol kesehatan Covid-19 di Pasaman Barat, Selasa (15/12/20).

Tidak hanya itu, petugas BNI juga tidak menjaga jarak dengan masyarakat, bahkan anak-anak ada ditemukam dalam kerumunan massa tersebut.

Kerumunan massa tanpa protokol kesehatan Covid-19 saat kegiatan Bank BNI dalam pembukaan rekening dan pencairan BPUM di Pasaman Barat, Selasa (15/12/20).

Mungkinkah Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat tidak mengetahui adanya kerumunan tanpa Prokes atau ada pembiaran?

Lalu siapa yang akan bertanggungjawab atas kerumunan massa tanpa Prokes yang berpotensi mempermudah penyebaran Covid-19 itu?

Hingga berita ini ditayangkan, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasaman Barat belum menyampaikan informasi resmi terkait persoalan tersebut. Demikian juga dengan BNI, belum menjawab pertanyaan yang diajukan bagaimana pertanggungjawaban BNI atas kerumunan massa yang berpotensi mempermudah penyebaran Covid-19 itu.

(Darlin)