Denpasar – Kasus pelaporan Juru Bicara (Jubir) FPI Munarman, terkait penghinaan pecalang di tahun 2017 memasuki babak baru. Pasalnya, sejumlah elemen masyarakat dari Sandi Murti, PGN, Angkatan Muda Siliwangi, Bravo Lima, Flobamora FPNKRI, KERIS dan Pecalang Bali mulai gerah dan angkat bicara. Mereka mengaku kecewa, mendesak agar polisi segera mengusut kasus Munarman dirasa mandek dengan mendatangi Polda Bali, Selasa (29/12)
Ketua PGN Gus Yadi mengatakan, bahwa kasus ini sudah terlalu lama mengambang. Pihaknya merasa kecewa lantaran Munarman sendiri sudah pernah diperiksa tapi belum ada kejelasan. Kehadirannya bersama elemen masyarakat guna memberi dukungan penuh terhadap polisi agar jangan takut dalam mengusut.
“Kami akan mendukung pihak Kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini. Dan kami minta agar selain kasus ini juga bisa diusut kasus-kasus lain. Yang juga mengarah pada perpecahan dan mengancam keutuhan NKRI,” tegas Gus Yadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal senada juga disampaikan Pinisepuh Yayasan Sandi Murti, I Gusti Ngurah Harta. Pihaknya mengharapkan kepolisian agar tegas terhadap kelompok-kelompok berlaku radikal. Keadaan ini dikatakan lantaran bisa memecah kesatuan dan keutuhan NKRI.
“Dari manapun, kalau radikal harus di proses. Jadi kami harapkan pihak kepolisian lebih tegas untuk menjaga wibawa agar lebih dihormati dan disegani masyarakat,” singgung Ngurah Harta
Kasubdit V Cyberkrimsus AKBP I Gusti Ayu Suinachi seijin Dit Reskrimsus Polda Bali menerima aspirasi elemen masyarakat. Dan mengatakan, status Munarman sendiri disampaikan sudah sebagai tersangka. Sementara tersangka utama yang menyebarluaskan di media sosial sampai saat ini diungkap belum diketahui keberadaannya. Untuk itu dalam pengusutan terhadap tersangka utama, pihak Dit Rekrimsus Polda Bali mengaku sudah meminta bantuan Bareskrim.
“Disamping itu, kasus ini yuridiksinya berada di luar Bali, dan kesulitannya karena tersangka utamanya belum diketahui keberadaannya.” terang Suinachi
Ia menambahkan bahwa aksi masyarakat mempertanyakan kasus ini adalah hak masyarakat. Sementara pihaknya dalam kapasitasnya sebagai penegak hukum akan menindaklanjuti. Menyampaikan pengaduan masyarakat ini kepada pimpinan.
“Aspirasi saudara-saudara sudah kami terima dan akan kami tampung serta akan kami sampaikan jika ada perkembangan lebih lanjut,” tutup Suinachi.