Tamiang Layang – Menanggapi rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur terkait penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah.
Ketua DPRD Barito Timur, Nur Sulistio. S.Pd.I angkat bicara dan menyampaikan, bahwa hari ini memasuki tahapan terakhir terkait pembahasan Raperda APBD 2021. Dimana, hari ini ada dua agenda yang dilaksanakan, yakni rapat kerja dan paripurna raperda tentang APBD tahun anggaran 2021 hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah.
“Setelah selesai hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah, dan kita lakukan rapat kerja, dan kita lakukan penyesuaian dengan hasil evaluasi yang disampaikan provinsi dan diparipurnakan”, jelasnya usai mengikuti Rapat Paripurna di ruang rapat DPRD Bartim. Selasa (29/12/2020)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, setelah paripurna ini selesai, secara kelembagaan DPRD telah menyampaikan penyesuaian Raperda. Dimana rancangan tersebut, dokumennya nanti akan kami serahkan kepihak eksekutif yakni Bupati Bartim.
“Kemudian dilanjutkan ke Provinsi untuk meminta nomor registernya, jika selesai, tinggal menunggu realisasi Raperda APBD 2021″, ujar Nur Sulistio.
Dirinya mengatakan, Setelah kita dapat nomor register maka raperda APBD 2021 sudah sah, dan tinggal realisasi dari Pemkab Bartim saja lagi.
Terkait Raperda APBD tahun 2021, pihaknya bersama pihak eksekutif sudah melakukan penyesuaian terkait evaluasi dari Gubernur Kalimantan Tengah”, ucap Nur Sulistio.
Tambahnya, Setelah kita lakukan pembahasan APBD dan sudah dapat evaluasi Gubernur dari Provinsi, serta sudah kita rapat kerjakan dan paripurnakan, selanjutnya segera akan kita serahkan ke Pemkab Bartim,” tutupnya.(Boy)