Wujudkan Keamanan Papua Jelang Tahun Baru

- Pewarta

Rabu, 30 Desember 2020 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Timotius Gobay

Keamanan menjadi masalah krusial di Wilayah Papua, terutama jelang Tahun Baru karena biasanya dalam momen tersebut banyak masyarakat beraktifitas untuk memenuhi segala kebutuhannya.

Masyarakat pun diimbau untuk ikut menjaga keamanan di Papua, sehingga momentum tersebut dapat berlangsung aman tanpa menimbulkan gangguan Kamtibmas maupun penambahan kasus baru Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demi menjaga keamanan di wilayah Papua, Kepolisian Resor Mimika Papua melarang warga setempat untuk membunyikan petasan dalam menyambut Tahun Baru 2021.

Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata memngatakan, sesuai aturan tidak diperbolehkan untuk menjual dan membunyikan petasan, kecuali bunga api atau kembang api.

Masyarakat harus bisa membedakan mana yang diperbolehkan, mana yang tidak diperbolehkan. Jika petasan itu dilarang. Ada aturannya. Yang diperbolehkan itu hanya kembang api, tutur Era Adhinata.

Sehubungan dengan hal tersebut, jajaran kepolisian setempat akan mengecek di tempat-tempat yang menjual petasan dan bunga api yag ada di kota Mimika.

Petasan dilarang karena menimbulkan bunyi yang besar sehingga sangat mengganggu kenyamanan warga. Izin produknya juga tidak ada.

Dirinya juga meminta dukungan dari seluruh komponen warga Mimika agar ikut terlibat aktif dalam upaya menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai di kota Mimika selama bulan Desember, utamanya saat perayaan Tahun Baru.

Sementara itu, ratusan ribu personel gabungan baik TNI, Polri bersama instansi terkait akan bertugas mengamankan pergantian tahun.
Dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polri telah menerjunkan 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya.

Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, serta 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengaman di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan.

Sedangkan personel yang terlibat dalam operasi lilin Matoa 2020 sebanyak 1.873 personel Polda Papua dan Polres Jajaran diantaranya Polda Papua sebanyak 313 personel dan Polres jajaran sebanyak 1560 personel.

Hal tersebut terpantau saat Polda Papua beserta Polres jajaran dengan didukung instansi terkait dan mitra kamtibmas lainnya melaksanakan operasi kepolisian terpusat dengan Sandi Operasi “Lilin-Matoa-2020” yang dilaksanakan selama 15 hari di seluruh wilayah hukum Polda Papua.

Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melaui kegiatan Ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian.
Terhadap peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas dan pelanggaran terhadap protokol kesehatan Covid-19.

Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin-2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan promotif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.

Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman.

Kapolri menegaskan, bahwa pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung underestimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat iini, kita harus lebih peduli.
Ia mengingatkan, agar kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru tidak menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.

Sementara itu, masyarakat di Kabupaten Yakuhimo, Papua diminta untuk tidak mengadakan pesta saat malam perayaan Tahun Baru 2021. Tujuannya adalah untuk menjaga kondusifitas daerah dan mencegah penyebaran Covid-19. Karena itu protokol kesehatan harus tetap diterapkan di setiap aktifitas masyarakat.

Kapolres Yakuhimo, AKBP Deni Herdiana mengatakan, saat ini daerahnya masih berada dalam status Pndemi Covid-19. Oleh karena itu, protokol kesehatan harus tetap diterapkan di setiap aktifitas masyarakat.

Kemudian, untuk menjaga agar situasi di wilayah Yakuhimo agar tetap kondusif dan aman, AKBP Deni berharap, masyarakat tidak mengonsumsi minumal beralkohol (miras) serta menyalakan petasan atau kembang api.

Keamanan di wilayah Papua merupakan hal yang sangat penting untuk menjadi perhatian, hal ini dikarenakan banyaknya potensi yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah Papua.

Penulis adalah warganet tinggal di Gorontalo

Berita Terkait

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun
Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya
BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan
Heboh, BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar dan Fiktif Rp1,7 Miliar di Kemendikbudristek
Material Bongkar Aset TMII Diduga Dibawa Pihak Ketiga Tanpa Dihitung Nilainya, Sumbar Dapat Apa?
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022
Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim
Kata Nasihat Bijak dari Suami Istri, Gambaran Pasang Surut Rumah Tangga

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Sabtu, 23 September 2023 - 18:04 WIB

BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan

Jumat, 22 September 2023 - 12:39 WIB

Material Bongkar Aset TMII Diduga Dibawa Pihak Ketiga Tanpa Dihitung Nilainya, Sumbar Dapat Apa?

Rabu, 20 September 2023 - 22:11 WIB

KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022

Rabu, 20 September 2023 - 17:03 WIB

Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim

Rabu, 20 September 2023 - 03:14 WIB

Kata Nasihat Bijak dari Suami Istri, Gambaran Pasang Surut Rumah Tangga

Selasa, 19 September 2023 - 19:01 WIB

Temuan BPK Rp7,8 M Atas Proyek PT HK Tol Medan – Binjai Langgar Kontrak: Tak Ada Besi Dudukan, Tulangan Melintang, dan Angkur pada Tie Bar

Berita Terbaru

Regional

Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:48 WIB