Tamiang Layang – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman dalam memasuki even besar Nataru, Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra mengingatkan kepada masyarakat agar mematuhi maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru.

“Sesuai dengan amanat Kapolri kami ingatkan masyarakat Barito Timur agar merayakan tahun baru di rumah saja,” kata Kapolres di Tamiang Layang. Kamis (31/12/2020)

Dikatakannya, hal ini berdasarkan mempertimbangkan penanganan penyebaran covid-19 secara Nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.

“Kami berharap dengan kepatuhan masyarakat terhadap maklumat Kapolri ini, dapat menahan laju pertumbuhan kasus positif covid-19 di Barito Timur”, tandasnya.

Masyarakat juga dilarang mengadakan pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval, pesta penyalaan kembang api maupun aktivitas lain yang berpotensi mengumpulkan orang banyak pada malam pergantian tahun”, harapnya.

“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat Kapolri tersebut, maka akan dilakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan”, tegas Afandi. (BOY)