Polres Majalengka – Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru

- Pewarta

Kamis, 31 Desember 2020 - 17:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAJALENGKA – Polres Majalengka menggelar apel kesiapan pengamanan malam Tahun Baru 2021, bersama Forkopimda Kabupaten Majalengka, Kamis (31/12/2020) di Mapolres Majalengka. Sebanyak 700 personel dikerahkan untuk pengamanan pergantian malam tahun baru di Kabupaten Majalengka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengamanan malam tahun baru juga di dukung dari instansi terkait mulai dari Kodim 0617 / Majalengka, Yonif 321 Kostrad, Lanud S. Sukani, Sub Denpom AD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso saat memimpin Apel Kesiapan Pengamanan menyampaikan, ini sekaligus menjadi bagian dari Operasi Lilin Lodaya 2020 untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada malam pergantian Tahun Baru 2021.

Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso menjelaskan demi terciptanya rasa aman, nyaman dan kondusif di kabupaten Majalengka pada suasana pergantian tahun di 2021.

“Untuk pengamanan tahun baru kami bersama Forkopimda melaksanakan dan memberikan himbauan agar tidak merayakan malam tahun baru,” ungkapnya.

“Disamping itu Polres Majalengka bersama Forkopimda akan melaksanakan patroli malam dalam skala besar di wilayah tersebut untuk mengantisipasi berbagai kerawanan yang muncul,” tambah Kapolres Majalengka.

Menurutnya, Polri dan jajaran TNI mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak merayakan pergantian malam tahun baru dan jangan melakukan tindakan yang melawan hukum, seperti berkendara tanpa menggunakan helm dan tidak minum minuman keras yang dapat menimbulkan konflik sosial.

Tidak lupa Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso  mengucapkan selamat tahun baru 2021, semoga Kabupaten Majalengka selalu dalam keadaan aman dan kondusif.

Berita Terkait

Erlina Zebua Dijatuhi Hukuman 14 Hari Penjara
Jelang Penetapan Daftar Tetap Caleg, KONTAS Malaka Imbau Wartawan Ajukan Cuti Tidak Laksanakan Tugas
Selain Kepada Pelaku, Kajari Nisel Juga Santuni Korban Penganiayaan
Terdakwa Erlina Zebua Langgar Pasal 351 ayat (1) KUHP, Dituntut 14 Hari Penjara
Firman Giawa Buka Rembuk Stunting Nisel 2023
Wartawan Malaka Muju Caleg Jadi Bahan Perbincangan Warga Net
Rombongan DPW Aceh Silaturrahmi dan Konsolidasi ke DPD PAN Gayo Lues
Kejari Nisel Kembali Kunjungi Anak Erlina Zebua

Berita Terkait

Selasa, 30 Mei 2023 - 20:59

Polda Sumbar Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Pada 2 SPBU

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:16

Goro Latsitarda, Rahmat Rinaldi Dorong Pelajar Aia Manggih Utara Jadi Taruna

Sabtu, 27 Mei 2023 - 20:51

Pasar Raya Padang Segera Dibangun, Andre : Terimakasih Pak Jokowi

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:55

Kombes Irhamni Utusan Kapolri Berantas PETI di Sumbar Bukan Orang Sembarangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 15:30

Polres Pasbar Tak Temukan PETI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Turun Tangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:06

Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Terdakwa PETI Pasbar

Selasa, 23 Mei 2023 - 11:04

Temukan Butiran Emas dan 29 Pondok, Bareskrim Buru Pelaku PETI Sumbar

Senin, 22 Mei 2023 - 23:19

Tim Utusan Kapolri Tak Berhasil Tangkap Pelaku PETI di Sumatera Barat

Berita Terbaru

Regional

Erlina Zebua Dijatuhi Hukuman 14 Hari Penjara

Sabtu, 27 Mei 2023 - 09:47