TANGERANG – Jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten menggelar Operasi Yustisi di Kolong Flyover Balaraja, Selasa (29/12/2020). Dalam kegiatan itu, Polsek Balaraja bersama Koramil 05 Balaraja dan unsur Kecamatan Balaraja.
Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi di daerah hukum Polsek Balaraja dilaksanakan setiap hari. Tujuannya, kata Teguh, untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan.
“Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19,” terang dia.
Teguh melanjutkan, dalam kegiatan itu, didapati 35 orang yang melanggar protokol kesehatan. Rata-rata pelanggar melakukan pelanggaran protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.
Para pelanggar, lanjut Teguh, kemudian diberi edukasi dan pemahaman bahwa menggunakan masker merupakan salah satu dari protokol kesehatan. Yang lainnya, tambah dia, adalah menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.
“Para pelanggar kami data, dan kami beri masker,” kata Teguh.
Teguh menjelaskan, personel yang dilibatkan dalam Operasi Yustisi tetap mengedepankan sikap santun dan humanis. Hal itu agar, pesan yang disampaikan dapat diterima masyarakat.
“Kami ingatkan masyarakat untuk tidak melanggar protokol kesehatan, sebab kami akan beri tindakan,” tukasnya.