Sadis Dirimu Nak, Bunuh Widiastiti Dengan Biadab

- Pewarta

Kamis, 31 Desember 2020 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka, Putu AHP umur 14 tahun.

Tersangka, Putu AHP umur 14 tahun.

Denpasar – Publik dibuat tercengang, pembunuh Ni Putu Widiastiti perempuan 24 tahun, ‘teler’ Bank Mandiri ternyata berumur belasan tahun. Bahkan nitizen seolah tidak percaya, sampai ada menuliskan capsion dalam lamen facebook : Sadis dirimu nak, membunuh dengan biadab.

Tersangka, Putu AHP umur 14 tahun ditangkap. Mengakui perbuatannya menghabisi Widiastiti menusukkan pisau dapur ke tubuh korban puluhan kali. Mengambil dompet dan membawa lari motor korban. Anak masih di bawah umur ini diamankan polisi tanpa perlawanan di Pelabuhan Penimbangan Singaraja Buleleng, dini hari Kamis (31/12)

Rumah di jalan Kertanegara Gang Widura No 24 Denpasar Utara jadi saksi bisu Putu AHP menghabisi Widiastiti. Terhitung sekitar 25 tusukan senjata tajam pisau. Dari leher, dada, perut, punggung, paha hingga payudara kanan. Darah tercecer di lantai hingga seprai tempat tidur. Adegan ganjil, Widiastiti ditemukan terlentang, meregang nyawa kehabisan darah dibunuh sadis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum pelaku ditangkap polisi, Ayah korban, I Ketut Widia mengaku, terakhir berkomunikasi di hari Sabtu. Bercerita anaknya tidak pernah punya masalah dengan orang.

“Saya terakhir berkomunikasi dengan anak saya pada hari Sabtu Pukul 09.00 Wita di Banjar Pekuwudan Sukawati. Karena anak saya pulang bersama pacarnya. Anak saya tinggal di Jalan Widura No.24 sendirian. Dan anak saya tidak pernah cerita, punya masalah dengan orang,” terang Ketut Widia kepada polisi.

Berita Terkait

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun
Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya
BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan
Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan
Heboh, BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar dan Fiktif Rp1,7 Miliar di Kemendikbudristek
Kasat Binmas Polres Nisel Gelar Jum’at Curhat
Hilarius Duha Tinjau Langsung Penanganan Longsor
SMSI Minta Polda Bali Usut Pelaku “Doxing” Wartawan

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Sabtu, 23 September 2023 - 18:04 WIB

BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan

Jumat, 22 September 2023 - 12:39 WIB

Material Bongkar Aset TMII Diduga Dibawa Pihak Ketiga Tanpa Dihitung Nilainya, Sumbar Dapat Apa?

Rabu, 20 September 2023 - 22:11 WIB

KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022

Rabu, 20 September 2023 - 17:03 WIB

Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim

Rabu, 20 September 2023 - 03:14 WIB

Kata Nasihat Bijak dari Suami Istri, Gambaran Pasang Surut Rumah Tangga

Selasa, 19 September 2023 - 19:01 WIB

Temuan BPK Rp7,8 M Atas Proyek PT HK Tol Medan – Binjai Langgar Kontrak: Tak Ada Besi Dudukan, Tulangan Melintang, dan Angkur pada Tie Bar

Berita Terbaru

Regional

Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:48 WIB